Tanya Jawab
 
Kirim Pertanyaan
Nama
:
Email
:
Pertanyaan
:
Kode Keamanan
:


 
 

     

Nomor 1509
10-03-2018
Melki Unbanunaek

Mohon Informasi Jadwal Bimtek PHP untuk Tim PemenanganTim hukum Cakon Kepala daerah pada Pilkada serentak 2018. Terima kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 13-03-2018


Yth. Sdr. Melki Unbanunaek

Terima kasih atas pertanyanyaannya. Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada Serentak 2018 Bagi Pasangan Calon Kepala Daerah dilaksanakan tanggal 12 sampai 15 Maret 2018.

Terima kasih

Nomor 1500
03-03-2018
Abd. Hamid

Yang terhormat BapakIbu Panitia Debat KKonstitusi, kami kemarin mau mendaftar dua kelompok peserta debat, tetapi hanya bisa 1 kelompok saja. apakah masih bisa mendaftar 1 kelompok lagi. mohon info dan kebijaksanaannya. Terima kasihkami pendamping peserta debat dari Universitas Wisnuwardhana Malang Jatim

Di Jawaban Pada Tanggal : 05-03-2018


Yth. Sdr. Abd. Hamid

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Setiap Perguruan Tinggi berhak mendaftarkan lebih dari satu utusan Tim Kompetisi Debat, namun yang lolos mengikuti tahap regional dari satu Perguruan Tinggi hanya satu tim terbaik yang masuk 23 terbaik tahap eliminasi. 

Terima kasih.

Nomor 1498
02-03-2018
Khairuddin

Assalamualaikum... Ijin bertanya pak.. Tementemen guru di Kelompok Kerja Guru Gugus 01 Kec. NanggungKab. Bogor Jawa Barat, ingin melaksanakan kunjungan ke MKdalam rangka proses pembelajaran mengenal lembagalembaga negara. Rencana kunjungan sekitar buln April 2018 pak. Bagaimanakah prosedur dan mekanismenya pak Terima kasih. Salam

Di Jawaban Pada Tanggal : 05-03-2018


Yth. Sdr. Khairuddin

Terima kasih atas pertanyaannya. MK terbuka bagi siapapun yang hendak berkunjung. Untuk melakukan kunjungan, Saudara bisa terlebih dahulu mengajukan Surat Permohonan Kunjungan melalui aplikasi "Kunjungi MK" yang terdapat pada laman MK atau melalui tautan berikut :http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.PengajuanKunjungan&menu=10

Terima kasih

Nomor 1497
02-03-2018
Eko Pujiati

Yth. Panitia lomba debat Kami mau bertanya apakah 1 Universitas hanya 1 grup saja kirim nya karena kami kirim 2 grup yg satu tdk bisa login. Makasih mohon jawaban

Di Jawaban Pada Tanggal : 05-03-2018


Yth. Sdr. Eko Pujiati

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Setiap Perguruan Tinggi berhak mendaftarkan lebih dari satu utusan Tim Kompetisi Debat, namun yang lolos mengikuti tahap regional dari satu Perguruan Tinggi hanya satu tim terbaik yang masuk 23 terbaik tahap eliminasi. 

Terima kasih.

Nomor 1494
28-02-2018
onsuk nugroho

terkait undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 222 yang mengunakan hasil pemilu 2014 sebagai dasar penetuan ambang batas pemilu presiden 2019, yang telah diputuskan bahwa MK menolak uji materi tersebut. apakah bisa minta nomor putusan MK tersebut dan salinannya.

Di Jawaban Pada Tanggal : 05-03-2018


Yth. Sdr. Onsuk Nugroho

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Putusan pengujian undang-undang yang Saudara maksud adalah pengujian undang-undang dengan nomor perkara 53/PUU-XV/2017. Untuk mendapatkan salinan putusannya, Saudara dapat mengunduhnya di laman MK atau melalui tautan berikut : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/public/content/persidangan/putusan/53_PUU-XV_2017.pdf.

Terima kasih

Nomor 1490
26-02-2018
Bagas

Selamat sore, saya Bagas dari jurusan Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum, FIS, UNY. Mau tanya, jika ingin mengajukan kerjasama dengan MK terkait dengan akan diakadakannya eventkegiatan Lomba Cerdas Cermat SMA se jawa bagaimana prosedurnya Terimakasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 27-02-2018


Yth. Sdr Bagas

Terima kasih atas pertanyaannya. Saudara dapat mengirimkan proposal kerja sama yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal MK melalui pos ke Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta Pusat 10110. Proposal tersebut akan dipelajari lebih lanjut dengan mempertimbangkan tujuan kerja sama dan alokasi dana.

Terima kasih

Nomor 1488
26-02-2018
Bayu ardiansyah Akbar

Kenapa MK harus menguji UndangUndang

Di Jawaban Pada Tanggal : 26-02-2018


Yth. Sdr Bayu Ardiansyah Akbar

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Pengujian UU mempunyai sejarah panjang. Di Indonesia, kebutuhan pengujian undang-undang terpenuhi setelah terjadi Reformasi yang membuahkan perubahan UUD 1945. Dalam perubahan tersebut, dirumuskanlah Pasal 24C yang memuat ketentuan tentang MK. Pasal 24C ayat (1) UUD 1945  mengatur mengenai kewenangan MK untuk menguji Undang - Undang terhadap Undang - Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang - Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang pemilihan umum.

Ketentuan tentang berdirinya lembaga Mahkamah Konstitusi juga dirumuskan dalam ketentuan pasal 24 ayat (2), Pasal 24C, dan pasal 7B Undang - Undang Dasar 1945 hasil Perubahan Ketiga yang disahkan pada 9 November 2001. 

Selain itu dasar hukum pembentukan MK ada dalam UU nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang disahkan pada tanggal 13 Agustus 2003. UU tersebut mengatur lebih lanjut tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai sejarah pengujian undang-undang dan MK, kami persilahkan Saudara untuk membacanya pada tautan berikut : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Mahkamah&menu=2

 

Terima kasih.

 



Nomor 1486
24-02-2018
Shafira Harnisa

Assalamualaikum wr wbYth Mahmakah Konstitusi, saya ingin bertanya terkait permohonan magang, sebelumnya saya membaca pertanyaan dibawah mengenai cara permohonan magang yaitu melalui menu Kunjungi MK, setelah masuk ke menu tersebut terdapat surat yang harus diupload dalam bentuk pdf, apakah jenis surat yg diminta adalah surat keterangan dari fakultas apakah perlu ditambah CV juga terimakasih. Wassalamuailakum wr wb.

Di Jawaban Pada Tanggal : 26-02-2018


Yth. Sdr. Shafira Harnisa

Waalaikumsalam wr wb

Terima kasih atas pertanyaannya. Dokumen yang harus Saudara unggah pada menu tersebut adalah Proposal Magang atau Surat Permohonan Magang. 

Mahkamah Konstitusi kemudian akan melakukan verifikasi lebih lanjut.

Terima kasih.

Nomor 1484
23-02-2018
Maria Apituley

Bagaimana cara untuk mendaftar secara online

Di Jawaban Pada Tanggal : 26-02-2018


Yth. Sdr. Maria Apituley

Terima kasih atas pertanyaannya. Saudara dapat mengajukan permohon secara online melalui tautan berikut : http://e-perkara.mkri.id/

Terima kasih

Nomor 1483
23-02-2018
alboin samosir

yth. mahkamah konstitusi. saya alboin samosir mewakili universitas simalungun ingin menanyakan bagaimana mendapatkan ketentuan debat mahkamah konstitusi 2018mohon ditanggapi.atas perhatiannya saya ucapkan sekain dan terima kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 26-02-2018


Yth. Sdr. Alboin Samosir

Terima kasih atas pertanyaannya.

Segala informasi mengenai debat konstitusi dapat Saudara lihat di laman MK atau melalui tautan berikut:

http://pusdik.mkri.id/index.php?page=debat.Login

 

Terima kasih

< 1 ... 32 33 34 35 36 37 38 ... 79 >