Jakarta, MKOnline - Negara kebangsaan terdiri dari ikatan primordial, plural, majemuk yang kemudian ingin bersatu. Keinginan bersatu tersebut diikat oleh kontrak sosial yakni konstitusi. Sebagai bangsa dan negara yang rujukannya adalah konstitusi. Maka, kesadaran tentang berkonstitusi memiliki arti penting dalam berbangsa dan bernegara.
Hal itu diungkapkan oleh ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh. Mahfud MD ketika membuka acara Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi bagi Guru Pendidikan Kewarganegaraan Se-Indonesia di Hotel Sultan Jakarta, Ahad (22/11) sore.
“Ketika ada permasalahan negara dan kemudian kita tidak sadar untuk berkonstitusi, maka negara bisa hancur dan bubar,” kata Mahfud.
Oleh sebab itu, peran guru yang begitu penting dan menempati posisi terhormat menjadi bagian yang tak terpisah dalam rangka program kesadaran berkonstitusi bagi masyarakat. Dalam tradisi Madura, Mahfud mencontohkan bahwa guru adalah orang yang dihormati setelah bapak dan ibu sehingga guru senantiasa menjadi pendidik dan pembentuk watak dari murid melaui budi pekerti.
“Profesi penuh pengabdian dari guru merupakan sumber transformasi ilmu termasuk kesadaran berkonstitusi. Bisa jadi apabila orang tua menyuruh seorang anak tidak segera dicontoh dan dipraktekkan. Berbeda dengan guru, terkadang mereka lebih ditaati sehingga menjadi contoh serta teladan,” ujarnya.
Saat ini, kemajuan teknologi informasi begitu cepat. Tidak hanya lingkungan sosial masyarakat semata, arus informasi melalui televisi, internet dan teknologi telepon seluler tidak bisa dihindari keberadannya. “Jadi guru harus selalu mengikuti perkembangan informasi teknologi. Guru memiliki peranan sebagai penyeimbang agar informasi dan teknologi menjadi postif,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Mahfud juga berpesan agar guru tidak boleh main-main. Guru juga harus belajar apapun termasuk politik, isu-isu ketatanegraan yang setiap saat selalu berkembang.
“Sebagai contoh tayangan berita di televisi yang kemudian mengulas permasalahan pidana Antasari Azhar. Bisa jadi murid banyak lebih tahu melalui televisi daripada gurunya. Begitu juga dengan kasus Bibit dan Chandra Hamzah. Banyak yang membicarakan hal tersebut. Dari sini peran guru dipacu untuk dapat menjelaskan semua itu dalam pendekatan hukum dan konstitusi agar murid tidak salah dan bisa mengerti permasalahan,” ingatnya kepada para guru PKN.
Anugerah Konstitusi
Acara ini diselenggarakan pada 22-25 November 2009. Sebelum acara ini juga telah dilakukan penilaian terhadap para guru PKN berprestasi dan sadar berkonstitusi. MK akan memberikan penghargaan yang diberi nama Anugerah Konstitusi kepada para guru yang dianggap berprestasi tersebut. Penghargaan akan diberikan pada puncak acara, yakni 25 November 2009 yang juga bertepatan dengan hari guru. (RNB Aji)