Jakarta, MKOnline - Akhir-akhir ini berkembang rumor bahwa terjadi penarikan petugas kepolisian dari Mahkamah Konstitusi (MK) baik secara institusi maupun pengamanan terhadap pejabat MK. Namun demikian tidaklah benar rumor tersebut berkaitan dengan pengujian undang-undang KPK yang sedang ditangani oleh MK.
“Isu yang terkait penarikan ini tidak dikarenakan pemutaran rekaman penyadapan KPK pada persidangan MK,” kata ketua MK, Moh. Mahfud MD saat menggelar keterangan pers di gedung MK, Rabu (11/11) sore.
Selanjutnya, Mahfud menjelaskan bahwa memang benar petugas kepolisian yang ditempatkan di MK sebagai salah satu bentuk pengamanan terhadap institusi dan pejabat MK ditarik oleh polri. Semua itu menurutnya sudah dikonfirmasikan kepada dirinya. Akan tetapi, penarikan tersebut merupakan rotasi biasa sehingga tidak ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani MK.
“Sekali lagi, tidak ada kaitan dengan itu semua. Polri juga meyakinkan kepada saya bahwa pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh MK dalam menjalankan kewenangannya menguji undang-undang. Penarikan tersebut tidak ada permasalahan. Rotasi ini menurut Polri merupakan sebuah hal yang biasa sebagai upaya penyegaran,” ungkap Mahfud.
Ia juga menambahkan bahwa rekan-rekannya dari berbagai daerah banyak juga yang turut ikut menayakan terkait pergantian tersebut. Di antaranya adalah K.H. Fawaid As’ad, pengasuh pondok pesantren Salafiah Syafi’iyah, Asembagus, Sukorejo, Situbondo dan Tatang Hidayat, ketua Satkornas Banser GP Anshor. Bahkan menurut Mahfud, Banser sempat menawarkan pengamanan seandainya Polri sudah tidak mau mengamankan.
“Akan tetapi saya tertawa saja dan saya pastikan kepada mereka bahwa saya sama sekali tidak apa-apa dengan Polri,” jelasnya. Bahkan, tambah Mahfud, ada yang memberi masukan kepada MK supaya menggunakan jasa pengamanan dari TNI atau dari swasta semacam bodyguard. “Itu semua sekali lagi hanya merupakan rumor. Polri dan MK nyaman-nyaman saja,” tegas Mahfud kepada para wartawan.
Banser Siap Mengamankan
Sementara itu, Tatang Hidayat Ketua Satkornas Banser GP Anshor menyatakan bahwa pihaknya sebagai anak bangsa merasa terpanggil ketika MK menjadi salah satu institusi yang menangani penegakan hukum tengah menghadapi tekanan terkait perkara yang saat ini sedang disidangkan.
Mengenai keterpanggilan itu, ujar Tatang, pihaknya hanya ingin memastikan bahwa Ketua MK bisa nyaman bekerja tanpa ada tekanan dan rasa takut untuk menjalankan fungsinya sebagai Ketua MK. “Kita tidak mau permasalahan institusi ini menjadi permasalahan yang bersifat pribadi,” ujar Tatang. “Karena Mahfud MD masih merupakan keluarga kami dan sebagai aset bangsa, maka wajar apabila kami ingin membantunya,” imbuhnya lagi. (RNB Aji)