Jakarta, MKOnline - Mahkamah Konstitusi (MK) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen akan melakukan investigasi berkaitan dengan beredarnya surat palsu MK tertanggal 14 Agustus 2009. Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua MK Moh. Mahfud MD usai melakukan pertemuan dengan KPU, Selasa (20/10), di Gedung MK.
Mahfud menyatakan telah berkoordinasi dengan KPU dan operator telekomunikasi untuk menyelidiki darimana nomor surat yang masuk ke KPU melalui faksimili tersebut. “ MK tidak pernah memberikan surat melalui faksimili. Kami selalu mengantarnya. Nah, surat tanggal 17 Agustus 2009 itu kami antar langsung ke KPU,” tegas Mahfud.
Disinggung mengenai apakah MK akan melaporkan pada pihak kepolisian, Mahfud menyatakan tidak akan mengadukan masalah ini ke pihak kepolisian. Menurut Mahfud, seharusnya pihak kepolisian sudah mengerti bahwa ini adalah kewajiban mereka untuk mengusut tuntas. Tapi MK sendiri tidak akan mengadukan ke kepolisian karena masalah ini termasuk delik umum. “Masalah ini bukan delik aduan. Lagipula MK tidak merasa dirugikan. Seharusnya pihak yang merasa dirugikanlah yang mengadu ke polisi, bukan kami,” jelas Mahfud.
Sementara itu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang ikut mendampingi Mahfud menyatakan bahwa KPU kurang teliti ketika menerima surat palsu MK. “Kami memang kurang berkoordinasi dengan MK ketika menerima surat itu. Tapi hal itu karena surat palsu tersebut menjawab pertanyaan kami dalam surat yang sebelumnya kami kirim ke MK pada hari yang sama. Namun setelah dijelaskan Ketua MK bahwa MK tidak pernah langsung membalas surat pada hari itu juga, kami yakin itu bukan dari MK,” ungkap Hafidz.
Pemilukada 2010
Selain membahas mengenai beredarnya surat palsu MK, kedatangan KPU ke MK juga bermaksud untuk memantapkan koordinasi menyambut Pemilukada yang akan berlangsung pada awal 2010. “Diperkirakan sekitar 246 pemilukada akan berlangsung pada 2010 sehingga harus diantisipasi. Untuk mengatur langkah bersama antara MK dan KPU untuk meminimalisir masuk sengketa pemilukada yang akan berlangsung tahun depan,” ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, MK akan mennyelenggarakan temu wicara dengan KPUD seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut dari pertemuan hari ini. “Temu wicara tersebut akan menyamakan persepsi dan masalah teknis yang mungkin akan timbul dalam Pemilukada 2010 mendatang,” jelas Mahfud. (Lulu A.)