Jakarta, MKOnline - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M. Gaffar, menggelar press conference di ruang kerjanya lantai 11, Kamis (22/10/2009) sore. Pertemuan dengan wartawan tersebut digelar terkait diluncurkannya buku “Meliput di Mahkamah Konstitusi: Panduan Bagi Jurnalis” yang diterbitkan oleh MK bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Sekjen MK dalam keterangannya mengakui pentingnya buku tersebut dalam membantu tugas para jurnalis meliput di MK sebagai lembaga peradilan. “Konsep tentang peradilan ketatanegaraan masih relatif baru di Indonesia. Karena itu, agar wartawan memahami secara tepat maksud putusan-putusan MK, buku ini diluncurkan,” ujarnya.
Janedjri mengapresiasi upaya AJI dan IJTI menggagas penerbitan buku ini. “Ini adalah bagian dari program AJI dan IJTI, sementara MK mem-backup-nya,” tambahnya. Sejauh ini, memang belum ada kesalahan fatal yang dibuat oleh wartawan yang meliput di MK terkait pemberitaan yang dibuat. Namun, Janedjri mengakui terkadang ada kekurangtepatan pemberitaan di media massa selama ini dalam memahami putusan MK, meskipun tidak banyak. Karena itu, ia berharap buku ini bisa menjadi petunjuk dan arahan bagi jurnalis mengenai bagaimana seharusnya melakukan peliputan di MK.
“Saya melihat wartawan yang meliput di sini berganti-ganti, karena itu buku ini akan sangat membantu bahkan untuk wartawan yang masih baru,” tuturnya.
Sekjen MK juga menggagas agar pada masa mendatang, AJI dan IJTI bisa menyiapkan program-program pelatihan maupun workshop buat wartawan terkait isu-isu kewenangan MK.
Sementara Sekjen AJI yang baru beberapa bulan menjabat, Jajang Jamaludin, menuturkan bahwa buku saku tersebut penting bagi wartawan yang melaksanakan tugas peliputan di MK. Sebab, meliput di MK yang notabene lembaga yudikatif tidak bisa disamakan dengan meliput di tempat yang lain. “Buku ini kami cetak 1500 eksemplar, 500 untuk MK, 500 untuk AJI, dan 500 lagi untuk IJTI untuk disebarkan pada para jurnalis,” tutur Jajang.
Sementara itu, beberapa wartawan yang hadir dalam pertemuan tersebut mengapresiasi cara MK yang tidak memberikan uang pada wartawan dalam tugas peliputannya. “Kami melihat MK sangat bagus soal itu,” tutur salah seorang wartawan (Yazid).