Keadilan menjadi kata ketiga paling banyak disebut dalam Al-Quran, setelah kata “Allah” dan kata “ilmu pengetahuan”. Dalam Al-Quran, keadilan dijabarkan dalam empat kata, yakni al adil, al qist, al mizan, dan al misl.
Itu adalah petikan penjelasan yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Muhammad Alim yang di hadapan 90 mahasiswa jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Muhammadiyah Ponorogo yang berkunjung ke MK, Selasa (20/10/2009).
Dalam uraiannya, Muhammad Alim mengambil tema “Islam dan Pancasila” sebagai pokok bahasan utama. Pancasila ternyata memiliki makna yang kuat dalam Islam. Setiap sila dalam Pancasila bisa dijabarkan dan juga termaktub dalam ayat-ayat Al-Quran, misalnya, mengenai Sila Pertama Pancasila: “Ketuhanan yang Maha Esa” sesuai dengan Surat Al-Ikhlas dalam Al-Qur’an: “Katakanlah, Dialah Allah yang Maha Esa.” Kemudian juga Sila Kedua Pancasila: “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” sesuai dengan firman Allah SWT: “Manusia itu adalah umat yang satu.”
Selain memaparkan perihal Islam dan Pancasila, Hakim Alim juga menukik pada penjelasan tentang wewenang dan eksistensi MK Republik Indonesia yang antara lain memiliki wewenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan Lembaga Negara yang kewenangannya diatur dalam Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa pemilihan umum, baik legislatif, presiden dan wakil presiden, serta kepala daerah, dan juga memutus penyelesaian perkara impeachment Presiden dan/atau Wakil Presiden yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. (Nano Tresna/Yazid)