Jakarta, MKOnline - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan tenang dan sederhana, dibuka dengan pembacaan naskah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 oleh dua petugas upacara. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila oleh Sekjen MK, hingga akhirnya ditutup dengan pembacaan doa.
“Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Demikian diungkapkan Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar saat membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis (1/10) di halaman Gedung MK.
Disampaikan pula oleh Janedjri, bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, kenyataannya banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap negara Indonesia.
“Rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagaio ideologi negara,” tandas Janedjri.
Antusiasme pegawai MK mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, tetap tinggi untuk hadir memperingati hari bersejarah mengenai keberhasilan bangsa menumpas gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berlangsung sehari sebelumnya. Tepatnya pada 30 September 1965 atau terkenal dengan istilah G-30 S/PKI. (Nano Tresna A.)