Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan Nomor 48-81/PHPU.A-VII/2009 dengan mengabulkan permohonan Elion Numberi dan menolak permohonan Hasbi Suaib selaku calon anggota DPD dari Provinsi Papua terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif, Rabu (30/9), di ruang sidang pleno MK.
Dalam hal ini, MK juga menetapkan perolehan penghitungan suara ulang untuk calon anggota DPD Provinsi Papua yakni Albert Melianus mendapat suara 15, Annie Numberi mendapat suara 3.268, Billy Wilhelmus mendapat suara 0, Ferdinanda W mendapat suara 778, Hasbi Suaib mendapat suara 24, Herlina Murib mendapat suara 63, Hendrik S mendapat suara 0, Marcus Louis mendapat suara 15, Paulus Yohanes Sumino mendapat suara 130.950, Elion Numberi mendapat suara 58.980, Sitor Simbolon mendapat suara 0, Sofia S. Monim mendapat suara 0, Tery J. Anpon mendapat suara 13, Toni Tesar mendapat suara 19.847, dan Y.T.L. Palitin mendapat suara 3.
"Dengan demikian hasil pemungutan suara ulang di Yahukimo telah dilaksanakan dan hasilnya telah diputuskan MK. Akan tetapi hasil ini bukanlah hasil final perolehan keseluruhan anggota DPD di Provonsi Papua karena harus dijumlahkan dengan hasil dari daerah kabupaten lainnya. Ketetapan siapa yang terpilih menjadi anggota DPD dari Provinsi Papua ditetapkan oleh KPU," terang ketua MK Moh Mahfud MD dalam pembacaan putusan tersebut.
Sementara itu, Andi Nurpati selaku anggota KPU memberikan keterangan bahwa putusan MK terhadap pemungutan suara ulang di Yahukimo ini akan diplenokan malam ini (30/9, red). "KPU juga akan menjumlahkan perolehan suara keseluruhan hasil rekapitulasi DPD Provinsi Papua untuk dibuatkan berita acaranya dan diserahkan kepada Presiden untuk dibuatkan kepresnya sehingga pada esoknya anggota terpilih dapat dilantik," kata Andi.
Di lain pihak, Taufik Basari selaku kuasa hukum Pemohon menjelaskan bahwa kliennya yakni Elion Numberi akhirnya terpilih menjadi anggota DPD dari Provinsi Papua. "Perolehan suara klien kami di Yahukimo setelah pemungutan suara ulang adalah 58.980 dan di daerah lainnya adalah 195.779 suara. Total keseluruhan adalah 254.759 suara, sehingga dengan demikian menempati peringkat ketiga dalam perolehan suara anggota DPD Provinsi Papua," ujar Taufik. (RNB Aji)