Ketua MK Harapkan Produk DPR Lebih Berkualitas
Rabu, 30 September 2009
| 12:08 WIB
Ketua MK, Moh. Mahfud MD bersalaman dengan Presiden PKS, Tifatul Sembiring, usai memberikan ceramah di hadapan calong anggota DPR dan DPD baru. Tampak juga anggota KPU, I Gusti Putu Artha (kedua dari kanan), Syamsul Bahri (kelima dari kanan), serta Sekjen MK (ketiga dari kanan).
Jakarta, MKOnline - Para anggota DPR terpilih hendaknya menjaga kualitas produk undang-undang yang dihasilkan agar produk undang-undang yang dihasilkan lebih berkualitas dan sinkron dengan konstitusi, Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh. Mahfud MD saat memberikan ceramah pada acara stadium general kepada anggota DPR dan DPD terpilih untuk periode 2009-2014 pada Selasa (29/9) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Dijelaskan Mahfud, berdasarkan pengalaman sebelumnya, masih cukup banyak undang-undang produk DPR lalu yang dibatalkan MK. Hal tersebut menurut Mahfud karena sebagian anggota DPR tidak serius mensinkronkan undang-undang dengan Undang-Undang Dasar. Menurutnya, ketidaksinkronan undang-undang dengan konstitusi itu bukan karena legislator tidak tahu atau tidak mengerti. “Saya melihat ada kepentingan-kepentingan politik tertentu. Boleh ada kepentingan politik masuk, tapi jangan melanggar konstitusi,” tegasnya.
Dengan demikian, lanjut Mahfud, produk UU yang banyak dibatalkan itu bukan karena anggota dewan tidak paham konstitusi, tapi menurutnya karena mereka sengaja melanggar prinsip-prinsip konstitusi. Harapan Mahfud ke depan, agar kita semua dapat menjaga kualitas undang-undang.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menjelaskan latar belakang dan sejarah berdirinya MK, termasuk pula sifat putusan MK yang final dan mengikat. Ketua MK yang merupakan hakim Konstitusi usulan DPR ini juga memaparkan wewenang maupun kewajiban MK, misalnya menguji UU terhadap UUD 1945, memutuskan pembubaran partai politik, memutuskan sengketa hasil pemilu, serta memutuskan sengketa pemilukada. (Nano Tresna A.)