Ketua MK Bantah Berita tentang Kapolri
Selasa, 29 September 2009
| 14:03 WIB
Ketua MK, Moh. Mahfud MD
Sejumlah media massa edisi Selasa (29/9/09) memberitakan bahwa terkait dengan kasus penanganan Bibit Samad dan Chandra Hamzah, Ketua MK Mahfud MD mengatakan bahwa “Kalau saya menjadi Presiden, akan saya pecat (Kapolri).” Terkait berita tersebut Mahfud MD membantah telah menyebut jabatan Kapolri. Mahfud memastikan, hanya mengatakan, “Kalau saya Presiden, akan saya pecat.” Jadi penyebutan kata Kapolri setelah kata “pecat” adalah tambahan media massa cetak dan situs-situs tertentu. Sedangkan yang sebenarnya dikatakan Mahfud seperti disiarkan oleh TVOne dan Metro TV tak ada kata Kapolri. “Coba didengar rekamannya dan lihat lagi berita aslinya yang disiarkan oleh TVOne dan Metro. Di situ tak ada kata Kapolri, kok ditambah-tambah sendiri dalam penulisan berita; apalagi ditambah di dalam kurung. Mana ada kutipan langsung diletakkan di dalam kurung?” kata Mahfud.
Mahfud lantas menjelaskan bahwa dirinya ditanya oleh wartawan, apakah dirinya takkkan memberi saran kepada Presiden atas tidak profesionalnya polisi dalam menangani dan mengkriminalisasi Bibit dan Chandra. Atas pertanyaan itu Mahfud menyatakan, dirinya takkan memberi saran kepada Presiden karena bukan penasihat Presiden dan bukan anggota kabinet. “Tapi kalau saya jadi Presiden, akan saya pecat.” Itu yang saya katakan. Jadi tak ada kata Kapolri-nya. Itu kaitannya dengan penyidikan di kepolisian, bukan langsung terkait dengan peran Kapolri. Jadi ini kaitannya dengan pejabat dan petugas langsung yang menyidik.
Dengan mengklarifikasi hal ini, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya bukan takut atas isi pemberitaan itu, tetapi merasa tidak etis saja karena kesannya menjadi jumawa dan sombong. Saya biasa blak-blakan tetapi tidak juga mau ceroboh melanggar batas-batas etis yang terkesan brutal. (Fajar Laksono)