MK Luncurkan Buku Hikayat Aceh Tentang UUD 1945
Rabu, 16 September 2009
| 09:52 WIB
Ketua MK, Moh. Mahfud MD (tengah) dan Wakil Gubernur NAD, Muhammad Nazar (kanan), menerima buku "Hikayat Aceh tentang UUD 1945" dari penyusun buku tersebut.
Banda Aceh, MKOnline - Sebagai salah satu langkah Mahkamah Konsitusi (MK) dalam menyosialisasikan UUD 1945, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) menerbitkan buku âHikayat Aceh tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945â. Secara resmi buku Hikayat Aceh tentang UUD Negara Republik Indonesia 1945 tersebut, diluncurkan pada acara Temu Wicara Mahkamah Konstitusi dengan para kepala sekolah, wakil ulama, akademisi, pejabat dilingkungan Pemprov NAD, dan organisasi masyarakat pada Selasa (15/9) di aula Anjong Mon Mata, Rumah Dinas Gubernur NAD, Banda Aceh.
Hadir pada acara tersebut Ketua MK, Moh. Mahfud MD, dan Hakim Konstitusi H. M. Akil Mochtar, Wakil Gubernur NAD Muhammad Nazar, Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, serta para pejabat di lingkungan provinsi NAD.
Pada acara temu wicara itu juga, Hakim Konstitusi HM. Akil Mochtar yang menjadi salah seorang narasumber memaparkan materi tentang Mahkamah Konstitusi dalam Negara Hukum dan Demokratis.
Sebelumnya (14/9), Ketua MK juga didaulat untuk memberikan ceramah di hadapan jamaah sholat tarawih Masjid Raya Baiturraham. Ketua MK Moh.Mahfud MD dan Hakim Konstitusi HM Akil Mochtar juga menyempatkan diri untuk melakukan media visit ke harian umum âSerambi Indonesiaâ yang terbit di Banda Aceh. (khusnul)