Peluncuran Buku âEnam Tahun Mahkamah Konstitusiâ, Buku Karya Hakim Konstitusi, dan Website Ketua MK
Kamis, 20 Agustus 2009
| 08:04 WIB
Ketua MK, Moh. Mahfud MD, menyerahkan buku-buku yang diluncurkan MK kepada beberapa tokoh, di antaranya Wakil Ketua MK, A. Mukthie Fadjar, Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah, Ketua Pansus RUU Tipikor DPR Dewi Asmara, Ketua Forum Konstitusi Harun Kamil, dan Anggota BPK Baharudin Aritonang.
Jakarta, MKOnline - Mahkamah Konstitusi (MK) menyelenggarakan peluncuran buku pada Rabu (19 Agustus) di ruang aula gedung MK. Hadir pada kesempatan itu, Ketua MK Mahfud MD, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar, serta Hakim Konstitusi Muhammad Alim, Maria Farida Indrati, H.M. Arsyad Sanusi, Harjono, Akil Mochtar, ditambah tamu undangan dari pejabat MPR, BPK, KPU dan Bawaslu.
Sebanyak lima buku tulisan para hakim konstitusi diterbitkan, masing-masing dengan tajuk “Enam Tahun Mahkamah Konstitusi”, “Politik Hukum di Indonesia” (Mahfud MD), “Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isyu” (Mahfud MD), “Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi” (Akil Mochtar) dan “Transformasi Demokrasi” (Harjono).
Buku “Enam Tahun Mahkamah Konstitusi” intinya berisi mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang MK selama 2003-2009, salah satu yang fenomenal mengenai sidang PHPU 2009. Buku “Politik Hukum di Indonesia” (Edisi Revisi) memuat perkembangan terkini politik hukum di Indonesia. Sedangkan buku “Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu” merupakan gagasan dan renspons Mahfud mengenai berbagai persoalan seputar hukum tata negara.
Dalam acara itu, Mahfud menuturkan pengalaman maupun suka dukanya dalam proses pembuatan bukunya. Hal yang sama juga dilakukan Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar, yang menceritakan latarbelakang proses pembuatan buku “Pembalikan Beban Pembuktian Tindak Pidana Korupsi” dan Hakim Konstitusi Harjono dengan bukunya “Transformasi Demokrasi”. Tiga buku tersebut sama-sama diambil dan diolah dari disertasi.
Selain buku, dalam acara itu diluncurkan laman pribadi Prof. Dr. Moh. Mahfud MD. Laman ini dibuat dengan tujuan untuk menyebarluaskan gagasan-gagasan Mahfud MD sebagai pakar di bidang hukum tata negara. Juga, laman ini berfungsi sebagai forum komunikasi antara Mahfud dengan masyarakat luas.
Lembaga yang Mampu Jadi Penengah
Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan rasa bangganya mengenai peran dan wewenang MK dalam menangani dan memutuskan berbagai sengketa. “Sampai saat ini setiap putusan MK bisa diterima masyarakat dan bahkan mampu menenteramkan suasana serta menjadi penengah dari pihak yang bersengketa. Padahal sengketa yang diperkarakan bukan masalah ringan,” jelasnya.
Menurut Mahfud, kepercayaan masyarakat pada MK disebabkan peran hakim konstitusi yang sangat independen, dengan keputusan yang final. Ditambah lagi dengan tradisi berdiskusi, berdebat di kalangan hakim konstitusi, yang membuat para hakim konstitusi senantiasa dipicu untuk berpikir kritis dalam menangani bermacam persoalan hukum.
Pada penutup acara peluncuran buku dan laman pribadi milik Prof. Dr. Mahfud MD, dilakukan talkshow yang berjudul “Pembangunan Hukum Nasional dalam Perspektif Hukum dan Politik”. Bertindak sebagai narasumber adalah Dr. Lili Romli (pakar politik) dan Dr. Saldi Isra (pakar hukum tata negara).
(Nano Tresna A.)