Jakarta, MKOnline - Sebagai rangkaian acara memperingati HUT ke-6, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara bertema 6 Tahun MK Mengawal Konstitusi dan Demokrasi, Kamis (13/8) yang diadakan di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK.
Ketua MK Moh. Mahfud MD menuturkan bahwa di usianya yang menginjak 6 tahun ini, MK terus berusaha bukan hanya memenuhi, namun juga memuaskan para pencari keadilan yang berperkara di MK. Mahfud mengungkapkan kerisauannya jika suatu saat MK akan mengalami degradasi. “Untuk 6 tahun ini, MK dapat dinilai bagus dan berhasil, namun saya risau jika 10 sampai 15 tahun ke depan MK mengalami degradasi untuk itu semua kinerja baik dari periode-periode sebelumnya harus dipertahankan,” tegas Mahfud.
Mahfud pun memberikan usulan agar ke depannya Hakim Konstitusi jangan lagi diseleksi oleh DPR, tetapi oleh masyarakat seperti Hakim Agung. “Ke depan lebih baik hakim konstitusi diseleksi oleh masyarakat, bukan oleh DPR agar transaksi politisnya tidak menjadi lebih tinggi,” jelas Mahfud.
Mahfud juga terus berupaya agar MK tetap mempertahankan tiga prinsip yang harus ada dalam sebuah lembaga peradilan, yakni memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Ketiga elemen penting sebuah lembaga peradilan harus digabungkan menjadi satu oleh MK agar keadilan dan kebenaran hakiki tercapai,” jelas Mahfud.
Lahir dari Transisi Demokrasi
Sekjen MK Janedjri M. Gaffar yang juga memberikan kata sambutan menuturkan bahwa MK lahir pada masa transisi demokrasi pada tahun 2003. MK dibentuk untuk menjaga demokrasi agar berjalan sesuai dengan konstitusi. “Pada saat itu, MK mendapatkan limpahan 14 perkara dari Mahkamah Agung (MA). Dengan segala keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia, Sembilan hakim konstitusi periode I berhasil menjalankan tugas sebaik-baiknya,” ujar Janedjri.
MK, lanjut Janedjri, selama 6 tahun terus menjalankan fungsi kontitusionalnya sesuai amanat dalam konstitusi. Pada tahap awal MK bergantung pada administrasi umum dan justisial untuk membantu hakim konstitusi menjalankan tugasnya. “Selain untuk membantu hakim konstitusi, semua demi mewujudkn peradilan yang modern dan transparansi,” tambah Janedjri.
Dalam menjalankan tugasnya, MK memegang prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semua upaya tersebut, jelas Janedjri, membuahkan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan penghargaan tertinggi dari Menteri Keuangan atas laporan keuangan MK selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2006.
Dalam acara tersebut, Janedjri mengumumkan pemenang lomba-lomba dalam rangka HUT MK, yakni Lomba Debat Konstitusi, Lomba Cerdas Cermat, Lomba Karya Tulis, Lomba Foto Jurnalistik dan MK memberikan Anugerah Konstitusi 2009 kepada lembaga pers. (Lulu A./Randy/MH)