Tanya Jawab
 
Kirim Pertanyaan
Nama
:
Email
:
Pertanyaan
:
Kode Keamanan
:


 
 

     

Nomor 1565
14-04-2018
Moch. Marsa Taufiqurrahman

Apakah boleh mengirimkan artikel lomba blog lebih dari 1 artikel Terimakasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 17-04-2018


Yth. Sdr. Moch. Marsa Taufiqurrahman

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Lomba penulisan blog dalam rangka Kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi Tahun 2018 memberi kesempatan bagi peserta lomba untuk mengirimkan lebih dari satu karya tulis sepanjang tulisan tersebut memenuhi persyaratan dan ketentuan lomba. Adapun ketentuan lomba lebih lanjut dapat Saudara lihat pada tautan berikut: 

http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/public/design2016/img/slider/Ketentuan%20Lomba%20Penulisan%20Blog.pdf

 

Terima kasih

Nomor 1564
13-04-2018
andreas

Selamat siang saya andreas dari Universitas Bunda Mulia, berkenaan dengan tugas akhir perkuliahan saya (skripsi).Saya mengambil tema Media Baru dan Pemerintahan Terbuka, kualitatif deskriptif ePublic Relations Mahkahmah Konstitusi dalam Mewujudkan Pemerintahan Terbuka) bisakah saya mewawancarai beberapa karyawan di Mahkahmah Konstitusi seperti contoh humas, public relation.Terima Kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 17-04-2018


Yth. Sdr. Andreas

 

Terima kasih atas pertanyaannya. MK menerima permohonan penelitian bagi mahasiswa. Permohonan penelitian tersebut bisa diajukan melalui menu "Kunjungi MK" di laman MK atau melalui tautan berikut : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.PengajuanKunjungan&menu=10

Permohonan tersebut akan dipelajari dan dimohonkan persetujuan terlebih dahulu ke atasan sebelum MK menghubungi pihak yang bersangkutan.

Terima kasih

Nomor 1563
13-04-2018
Louis

Saya mahasiswa fak hukum univ pamulang. Bagaimana caranya mendapat salinan putusan dari mk beserta cap basahnyaBuat keperluan penyusunan skripsi. Terima kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 17-04-2018


Yth. Sdr. Louis

Terima kasih atas pertanyaannya. Salinan resmi Putusan MK dapat Saudara unduh di laman MK, www.mahkamahkonstitusi.go.id.

Seluruh dokumen terkait dengan persidangan di MK yang diunduh melalui laman MK merupakan salinan resmi yang bisa didapatkan dengan mudah tanpa mengurangi keaslian dan legalitas dokumen.

Terima kasih

Nomor 1556
13-04-2018
Indra

Apakah undang2 pilkada serentak 2018 sdh diputuskan dan disahkan oleh MK..

Di Jawaban Pada Tanggal : 17-04-2018


Yth. Sdr Indra

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Kami sampaikan bahwa MK tidak mempunyai wewenang untuk mengesahkan suatu undang-undang.

Namun, jika kami tidak salah memahami, yang Saudara maksud adalah Himpunan Peraturan Mahkamah Konstitusi Tentang Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak 2018  maka himpunan peraturan yang dimaksud dapat diunduh di laman MK atau melalui tautan berikut: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/public/content/pmk/PMK%20pilkada%20serentak%202018.pdf

Terima kasih

Nomor 1554
12-04-2018
Noval

Apakah di MK menerima mahasiswa magang Khususnya di bagian HUMASMK TVTerima kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 17-04-2018


Yth. Sdr. Noval

 

Terima kasih atas pertanyaannya. MK menerima permohonan magang bagi siswa dan mahasiswa. Permohonan magang bisa diajukan melalui menu "Kunjungi MK" di laman MK atau melalui tautan berikut : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.PengajuanKunjungan&menu=10

Permohonan tersebut akan dipelajari dan dimohonkan persetujuan terlebih dahulu ke atasan sebelum MK menghubungi pihak yang bersangkutan.

Terima kasih

Nomor 1553
10-04-2018
Yosias Bawan Landepasa

Assalamaualaikum, saya Yosias Bawan Landepasa, Mahasiswa Fak.Hukum Univ. Muhammadiyah Kendari. mohon izin bertanya mengenai syarat lengkap lomba Penulisan Blog Festival Konstitusi dan Anti Korupsi pada laman MK dapat kami ketahui pada bagian mana Terimah Kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 12-04-2018


Terima kasih atas pertanyaannya. Ketentuan lomba penulisan blog dalam rangka Kegiatan Festival Konstitusi dan Antikorupsi Tahun 2018 dapat Saudara lihat di laman MK melalui tautan berikut: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/public/design2016/img/slider/Ketentuan%20Lomba%20Penulisan%20Blog.pdf

Terima kasih

Nomor 1551
07-04-2018
Khairuddin

Assalamualaikum...Sy mewakili temenemen di Pusat Kegiatan Guru (PKG) Gugus 06 Kec.Nanggung Kab.Bogor, tsudah mengajukan surat permohonan kunjungan melalui menu Kunjungi MK pada tanggal 18 Maret 2018, dan sudah melakukan validasi sesuai dengan data yang masuk di email sy...Tetapi sampai hari ini pemohonan sy belum ada jawaban apakah permohonan kami, bisa dikabulkan atau tidak. Jadwal Kunjungan direncanakan pada hari RABU, 18 APRIL 2018...sehubungan kami sudah mengondisikan temen2 guru guru dan sudah menyewa bis.Demikian, mohon perkenan jawabannya pak..Wassalamualaikum wr. wb.

Di Jawaban Pada Tanggal : 09-04-2018


Yth. Sdr. Khairuddin

Terima kasih atas pertanyaanya. Permohonan Saudara telah kami terima. Namun demikian, Saudara dapat mengkonfirmasi kembali kunjungan tersebut melalui telepon di (021) 23529000.

Terima kasih

Nomor 1550
05-04-2018
Muhammad Ridwan

Izin Bertanya,Perkara 10PUUXV2017,Terakhir saya download di risalah sidangtertanggal 27 September 2017,Saya cek di putusan belum ada,Apakah perkara ini sudah putus atau belumTerima Kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 09-04-2018


Yth. Sdr. Muhammad Ridwan

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Perkara nomor 10/PUU-XV/2017 yaitu Pengujian Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran dan Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Dokter saat ini sedang dalam pembahasan di Rapat Permusyawarahan Hakim untuk pengambilan putusan. Adapun untuk jadwal pengucapan putusan, dapat Saudara pantau di laman MK, www.mahkamahkonstitusi.go.id.

Terima kasih

Nomor 1549
04-04-2018
Rizki Kurniawan,S.pd.

assalamualaikum, selamat malam, tabik punnnn, saya rizki dari lampung ingin menanyakan bagaiaman bentuk format yang sah menurut MK sendirir terhadap kunjungan ke MK karna inshaallah tahun ini mau kunjungan ke MK

Di Jawaban Pada Tanggal : 09-04-2018


Yth. Sdr. Rizki Kurniawan

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk mengunjungi MK sangat mudah. Saudara dipersilahkan mengajukan surat permohonan kunjungan yang di unggah ke menu "Kunjungi MK" pada laman MK berikut: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.PengajuanKunjungan&menu=10

Dalam menu tersebut, Saudara dapat mengisi segala informasi mengenai kunjungan yang akan dilakukan. Kemudian, pihak MK akan menghubungi Saudara untuk tindak lanjut permohonan kunjungan Saudara. 

Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi MK melalui telp :(021) 23529000

Terima kasih.

Nomor 1548
04-04-2018
Agus Saiful Abib

Selamat malam.....Kami salah satu univ swasta di Jawa tengah ingin menanyakan bagaimana cara mengajukan diri sebagai lokasi video convererence mahkamah konstitusi sebagaimana universitas lain...Terima kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 09-04-2018


Yth. Sdr. Agus Saiful Abib

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Saat ini, MK telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret, dan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman untuk pelaksanaan video conference di wilayah Jawa Tengah. MK belum mempelajari lagi kemungkinan kerja sama baru pelaksanaan video conference untuk wilayah Jawa Tengah. Namun demikian, hal ini tidak menutup kemungkinan bagi MK untuk membuka kerja sama pelaksanaan video conference bagi Universitas di wilayah Jawa Tengah. 

Terima kasih

< 1 ... 30 31 32 33 34 35 36 ... 79 >