Ketua dan Hakim MK Lakukan Kunjungan Kerja di Sumatera Barat
Jumat, 24 Juli 2009
| 16:22 WIB
Ketua MK, Moh. Mahfud MD (kedua dari kiri) dan Hakim Konstitusi Harjono (kiri), saat menjadi narasumber dalam temu wicara dengan para hakim pengadilan se-Sumatera Barat.
Padang, MKOnline – Di sela-sela jadwal persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua MK, Moh. Mahfud MD, serta 2 orang Hakim Konstitusi, yakni Harjono dan Maria Farida Indrati, dan didampingi oleh Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar, melakukan serangkaian kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Barat pada Kamis (23/7).
Selama kunjungan kerja tersebut, Ketua MK dan para Hakim Konstitusi berkesempatan melakukan temu wicara dengan para guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tingkta SMP/MTs, SMA/MA, serta SMK se-Kota Padang. Pada temu wicara yang dihadiri sekitar 400 orang pengajar sekolah negeri dan swasta tersebut, Ketua MK dan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati yang menjadi narasumber mempaparkan sejarah terbentuknya Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga tinggi negara baru. Acara ini disambut antausias peserta temu wicara, terbukti dengan banyaknya pertanyaan.
Selain dengan para guru PKn, Ketua dan Hakim Konstitusi juga berkesempatan melakukan temu wicara dan silaturahmi dengan hakim Pengadilan Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi), Pengadilan Tinggi Agama, dan Hakim Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan se-Sumatera Barat. Pada kesempatan tersebut, Ketua MK, Moh. Mahfud MD, mempaparkan perlunya sinergi antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Sementara Hakim Konstitusi Harjono menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi ibarat adik muda dari Mahkamah Agung namun dengan kewenangan yang jelas berbeda yang diatur dalam UUD 1945.
Sebelumnya, Ketua MK dan para Hakim Konstitusi juga menyempatkan hadir pada pengukuhan salah seorang guru besar hukum tata Negara di Universitas Andalas, Padang, yakni Prof. Dr. Yuliandri, S.H.,M.H. Dalam Rapat Senat Luar Biasa tersebut, ahli hukum tata negara tersebut dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Ilmu Perundang-undangan pada Fakultas Hukum Universitas Andalas. (khusnul/ard)