Perpustakaan Modern MK Milik Rakyat
Rabu, 24 Juni 2009
| 14:36 WIB
Pengelola perpustakaan BPOM berfoto bersama dengan pengelola perpustakaan MK di Taman Baca Perpustakaan MK.
Jakarta, MKOnline - Perpustakaan merupakan salah satu fasilitas untuk menunjang bertambahnya wawasan dan keilmuan seseorang. Budaya membaca masyarakat Indonesia juga semakin meningkat, sehingga peran perpustakaan menjadi penting dalam setiap lembaga ataupun instansi. Oleh sebab itu, perpustakaan Mahkamah Konstitusi (MK) selalu meningkatkan fasilitas, kelengkapan dan informasi guna menunjang budaya keilmuan melalui membaca.
Demikianlah yang diutarakan oleh Hanindyo selaku Koordinator perpustakaan MK ketika menerima kunjungan pengelola perpustakaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (24/6) di ruang perpustakaan MK. Kunjungan itu dilakukan dalam rangka studi banding dan saling memperkenalkan perpustakaan di lembaganya masing-masing.
Hanindyo melanjutkan bahwa MK merupakan lembaga negara yang dibangun oleh anggaran negara yang berasal dari rakyat. “Perpustakaan MK selalu mengedepankan bagaimana perpustakaan ini yang merupakan milik rakyat juga dapat diakses semua kalangan. Jadi, tidak hanya pegawai MK saja yang mengakses, melainkan rakyat biasa dari mana saja bisa mengakses buku di perpustakaan ini,” ujar Hanindyo ketika menerima kunjungan.
Sementara itu, Yulia selaku kepala perpustakaan BPOM menyatakan bahwa studi banding ini juga merupakan bagian dari kerjasama antar lembaga dan instansi pemerintah. “Kami harapkan kedepan kita semakin bisa memberikan wawasan dan keilmuan bagi siapa saja,” katanya.
Akses Luas
Perpustakaan MK terang Hanindyo pernah dikunjungi oleh bagian khusus perpustakaan nasional karena memiliki fasilitas yang memadai dan modern dibandingkan dengan perpustakaan lainnya. “Perpustakaan MK pada tahun 2007 mendapat penghargaan karena infrastrukturnya bagus. Katalog online juga dapat diakses siapa saja hingga seluruh dunia. Terdapat juga E-book, Surat Kabar, koleksi buku yang berjumlah puluhan ribu, E-jurnal, serta majalah,” tandasnya.
Selanjutnya, Perpustakaan MK kedepan akan dapat diakses oleh siapapun secara digital dan otomatis. “Siapa saja yang mengambil buku di rak meja secara otomatis terdeteksi dengan sensor kamera tanpa harus dilaporkan kepada penjaga perpustakaan. Begitu juga ketika peminjam yang hendak mengembalikan buku tinggal meletakkan buku pada tempat semula tanpa melapor kepada petugas. Jadi dikembalikan kapan saja bisa meskipun jam 12 malam,” terang Hanindyo.
Setelah berdiskusi, pengelola perpustakaan BPOM yang berjumlah sepuluh orang dengan didampingi MK melihat-lihat koleksi perpustakaan. Mereka juga mengamati sistem katalog online, buku dan jurnal elektronik yang dimiliki perpustakaan MK.
Untuk lebih mensosialisasikan keberadaan perputakaan lembaga peradilan yang modern, MK juga turut serta pada pesta buku Jakarta di Istora Senayan mulai tanggal 27 Juni sampai 5 Juli 2009. (RNB Aji/MH)