Jakarta, MKOnline - Sidang yang dipimpin Hakim Maruarar Siahaan dengan anggota Akil Mochtar dan Ahmad Sodiki itu sontak kaget ketika mendengar keterangan saksi pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Partai Golkar di Mahkamah Konstitusi (MK). Terungkap pada sidang yang berlangsung sejak Rabu (3/6) siang hingga malam hari itu, kemungkinan pelaksanaan pemilu ulang di Sampang.
Saksi Pemohon Badrul Haryadi, Koordinator Tim Kemenangan Caleg Partai Golkar mengemukakan di beberapa desa di Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur tidak terjadi pemilihan umum terhadap DPR RI dan DPRD Provinsi. ”Logikanya, suatu contoh Kecamatan Kedondongi, Partai Hanura calegnya tidak ada yang jadi dan suaranya bisa dibilang di bawah seratus. Tapi suara DPR RI-nya 15.000 sekian dan untuk satu caleg 15.000 sekian,” kata Badrul menjelaskan.
Keterangan saksi ini membuat persidangan permohonan Partai Golkar semakin seru untuk diikuti. ”Tak ada kesaksian yang demikian dramatis seperti ini, tapi semestinya semua partai mempermasalahkan,” kata Maruarar. Saksi hanya menyatakan ia hanya menyampaikan apa yang diketahuinya.
MK pernah memutus dilakukannya pencoblosan dan perhitungan ulang di Sampang, Madura, ketika pemilihan gubernur Jawa Timur pada 2008 lalu. Putusan itu sendiri cukup menimbulkan perdebatan dan menjadi perbincangan menarik, baik oleh kalangan masyarakat lapis bawah maupun para intelektual pemerhati politik, hukum dan konstitusi.
”Ini berat, jika benar-benar terjadi,” ucap Maruarar. Hakim Konstitusi yang menjadi Ketua Majelis Panel pada persidangan ini juga mempertanyakan pernyataan saksi tersebut karena apa yang dinyatakannya itu sama sekali tidak terungkap dalam pokok permohonan Pemohon perkara ini atau Pemohon lainnya yang diajukan ke MK.
Pernyataan saksi tersebut memang kontroversial, terlebih mengingat pekan depan akan mulai diagendakan sidang putusan perkara-perkara PHPU oleh MK.
Akankah MK memutuskan pencontrengan ulang di Sampang untuk kedua kalinya? Ada apa dengan demokrasi di Sampang? Akhir pekan depan sepertinya perhatian publik akan tercurah sepenuhnya kepada gedung ”Pengawal Demokrasi” tersebut. (Feri Amsari/NTA)