Yogyakarta, MKOnline - Setelah berlangsung selama tiga hari, Kongres Pancasila yang diselenggarakan sejak 30 Mei hingga 1 Juni 2009, ditutup secara resmi oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ir. Sudjarwadi, M.Eng, Ph.D. Dalam sambutannya, Sudjarwadi mengatakan, nilai-nilai Pancasila harus dikembangkan dan ditumbuhkan subur dalam semua mata kuliah.
Sebelum penutupan, Kongres Pancasila yang diselenggarakan atas kerja sama Mahkamah Konstitusi dan UGM di Balai Senat UGM tersebut, telah menghasilkan kesimpulan dari beberapa pokok bahasan yang dikongreskan. Salah satu inti pokok kongres tersebut adalah harapan agar Pancasila dapat di pertahankan dan dikembangkan dalam kurikulum pendidikan. Selain itu, Pendidikan Pancasila juga agar diwajibkan untuk diajarkan kepada peserta didik dari tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi dengan inovasi yang relevan.
Sebagai puncak Kongres Pancasila ini, dibacakan Deklarasi Bulaksumur oleh ketua panitia kongres, Prof. Dr. Sutaryo, Sp.A(K), “Kongres yang diikuti oleh berbagai komponen bangsa akhirnya sepakat menyatakan pendirian dan aspirasi,” ucap Sutaryo.
Isi deklarasi tersebut adalah sebagai berikut.
Satu, bahwa Pancasila merupakan sistem filsafat terbaik yang dimiliki Bangsa Indonesia sebagai dasar dan acuan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan oleh karenanya, segenap komponen Bangsa Indonesia wajib menjujung tinggi, menjaga dan mengaktualisasikan Pancasia.
Dua, Pancasila adalah sistem nilai fundamental yang harus dijadikan dasar dan acuan oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pokoknya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan atas kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, dalam rangka mewujudkan visi bangsa yakni Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Tiga, Pancasila adalah dasar negara, oleh karenanya Pancasila harus dijadikan sumber nilai utama dan sekaligus tolok ukur moral bagi penyelenggara negara dan pembentukan peraturan perundangan-undangan.
Empat, Pemerintah harus bertanggung jawab untuk memelihara, mengembangkan, dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, hukum, kebudayaan maupun aspek-aspek kehidupan lainnya.
Lima, Negara harus bertanggung jawab untuk senantiasa membudayakan Pancasila melalui penddikan Pancasila di semua lingkungan lingkungan dan tingkatan secara sadar, terencana dan terlembaga.
Diakhir penutupan, peserta kongres mengekspresikan peneguhan dan kecintaan kepada Pancasila dengan mengucapkan secara bersama-sama lima sila Pancasila. (khusnul)