Yogyakarta, MKRI - Pancasila merupakan hasil karya dan milik bersama bangsa Indonesia. Menurut Mahfud, jelajah historis menunjukan bahwa Pancasila yang saat ini menjadi falsafah dan dasar negara Indonesia, merupakan hasil karya bersama dari berbagai aliran politik yang ada di BPUPKI saat para pendiri bangsa Indonesia mempersiapkan negara ini.
Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Moh. Mahfud MD saat memberikan pidato kunci (keynote speech) pada pembukaan Kongres Pancasila, Sabtu (30/5) di Balai Senat Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.
Menurut Mahfud, hasil karya para pendiri bangsa yang ada di dalam BPUPKI itulah yang kemudian disempurnakan dan disahkan oleh PPKI pada saat Republik Indonesia didirikan melalui proklamasi 17 Agustus 1945.
“Ia bukan hasil karya Yamin maupun Soekarno, melainkan hasil karya bersama sehinga tampil dalam bentuk, isi, dan filosofinya yang utuh seperti sekarang,” tutur Mahfud.
Oleh karenanya, Mahfud menegaskan pentingnya seluruh elemen bangsa Indonesia untuk meneguhkan dan mereaktualisasikan nilai-nilai Pancasila sebagai filosofische dan common platforms atau kalimatun sawa’ dalam penyelenggaraan negara dan dalam kehidupan masyarakat.
Kongres yang digelar dalam rangka menyambut hari kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2009 ini, diharapkan dapat menyempurnakan kurikulum atau bentuk pendidikan yang dapat membentuk watak bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kongres ini juga diharapkan mampu mengembangkan Pancasila sesuai dengan konteks kekinian Indonesia.
Kongres yang dibuka oleh Rektor UGM, Prof. Ir, Sudjarwadi, M.Eng, Ph.D. tersebut diikuti oleh 450 peserta yang terdiri atas dosen, guru, mahasiswa, pejabat pemerintah, pimpinan/anggota lembaga legislatif, wartawan, pengurus organisasi kemasyarakatan, budayawan, seniman, serta perwakilan TNI dan Polri. Kongres direncanakan berlangsung selama tiga hari mulai 30 Mei hingga 1 Juni 2009.
Dalam kongres ini, pokok-pokok yang dibahas antara lain filsafat pancasila, nasionalime dalam perspektif pancasila, negara hukum dalam perspektif pancasila, relasi agama dan negara dalam perspektif pancasila, kedaulatan rakyat dalam perspektif pancasila, serta kesejahteraan rakyat dalam perspektif pancasila.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga berharap kongres ini dapat menghilangkan stigma negatif tentang Pancasila yang sudah melekat sebagai simbol dari sebuah rezim politik. Mahfud juga berharap kongres Pancasila ini dapat menghasilkan rumusan strategis tentang revitalisasi dan reaktualisasi Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam pembangunan nasional. Nantinya, rumusan tersebut akan menjadi pedomnan utama dalam penyelenggaraan negara menuju terwujudnya Indonesia yang modern, demokratis, adil dan sejahtera. (khusnul/ard)