Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan perkara tiga partai lokal Aceh sekaligus, yaitu Partai Aceh, Partai Bersatu Atjeh, dan Partai Daulat Aceh, Jumat (22/5), di Ruang Sidang Panel II, Gedung MK. Ketiga perkara tersebut masing-masing teregistrasi dengan No. 85/PHPU.C-VII/2009, No. 78/PHPU.C-VII/2009 dan No. 77/PHPU. C-VII/2009.
Partai Aceh melalui kuasa hukumnya, Abdullah Saleh, S.H., mempermasalahkan hilangnya 11 suara di dua TPS di Dapil Kabupaten Nagan Raya. Selisih suara ini mempengaruhi jumlah suara Partai Aceh yang seharusnya 3.854 suara menjadi 3.843 suara. “Dua TPS tersebut, yakni TPS 2 Kecamatan Sukamakmur dan TPS Kampung Macah,” jelas Abdullah. Ditambahkan Abdullah, Partai Aceh sebelumnya melakukan protes kepada Panwaslu dan Komisi Independen Pemilihan (KIP), namun ditanggapi dingin. “Padahal PPK mengakui ada kesalahan dalam rekapitulasi perhitungan suara tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Partai Daulat Aceh (PDA) mengklaim terjadi kekeliruan di Dapil II Lhokseumawe pada TPS 4. Kuasa hukum PDA, Sayuti Abubakar S.H., dkk., mengungkapkan suara PDA seharusnya bukan 12 suara seperti tercantum dalam rekapitulasi KIP Lhokseumawe, tetapi 21 suara. Menanggapi hal ini, PPP hadir sebagai Pihak Terkait berkenaan dengan permohonan dari Partai Daulat Aceh. PPP mengungkapkan perhitungan oleh KIP Lhokseumawe sudah benar.
Sedangkan Partai Bersatu Atjeh, melalui kuasa hukumnya Ahmad Munir, S.H., mengklaim KIP telah melakukan salah perhitungan suara sehingga menyebabkan suara Partai Bersatu Atjeh berkurang di Dapil I Lhokseumawe. Pada rekapitulasi perhitungan suara yang dikeluarkan KIP Kota Lhokseumawe, Partai Bersatu Atjeh memperoleh 997 suara, padahal seharusnya 1.800 suara. “Kesalahan ini terjadi di tingkat PPK. Ini sangat merugikan kami karena kursi sisa seharusnya menjadi milik kami,” jelas Ahmad.
Dalam persidangan ini, Hakim Ketua Maruarar Siahaan mensahkan alat bukti. Maruarar juga meminta para saksi yang akan diajukan para Pemohon dalam sidang pembuktian, memberikan keterangan melalui video conference. (Lulu A. NTA)