Di Jawaban Pada Tanggal : 07-09-2018
Yth. Sdr. Ahmad Ilham Wibowo
Waalaikumsalam wr wb
Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk mengunjungi MK sangat mudah. Saudara dipersilahkan mengajukan surat permohonan kunjungan yang di unggah ke menu "Kunjungi MK" pada laman MK berikut: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.PengajuanKunjungan&menu=10
Dalam menu tersebut, Saudara dapat mengisi segala informasi mengenai kunjungan yang akan dilakukan. Kemudian, pihak MK akan menghubungi Saudara untuk tindak lanjut permohonan kunjungan Saudara.
Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat menghubungi MK melalui telp: (021) 23529000
Terima kasih.