Mahkamah Konstitusi tidak dapat diintervensi dan tidak boleh tunduk oleh intervensi dari pihak manapun. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh. Mahfud MD, di hadapan para panitera pengganti dan petugas persidangan MK yang akan memberikan pelayanan selama berlangsungnya proses persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Di tengah proses pemilu yang oleh sebagian pihak belum sesuai dengan harapan, saat ini semua perhatian bangsa tertuju kepada MK. Oleh karenanya, Ketua MK juga mengingatkan kepada para panitera dan petugas persidangan untuk tetap menjaga kredibilitas MK sebagai lembaga peradilan yang modern dan terpercaya. Terlebih, menurut Mahfud, masyarakat menganggap hampir semua lembaga penegak hukum telah tersangkut masalah hukum. ”Hanya tersisa MK yang masih diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara, pada kesempatan tersebut Wakil Ketua MK, Abdul Mukthie Fadjar, juga mengingatkan seluruh pegawai MK untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada para pencari keadilan. Sebagai pihak yang memahami proses peradilan PHPU, Mukthie mengingatkan para petugas agar memberikan informasi kepada siapa saja mengenai perkembangan perkara yang sedang di sidangkan. ”Selama informasi tersebut bersifat administratif dan tidak menyangkut hal-hal yang dirahasiakan,” tegasnya.
Mukthie menambahkan, dapat saja suatu perkara PHPU yang diajukan oleh suatu partai politik akan terkait dengan partai politik lainnya tanpa diketahui oleh partai politik tersebut. Hal inilah yang menurut Mukthie harus diinformasikan oleh petugas persidangan kepada partai politik yang menjadi pihak terkait tersebut.
Mulai hari ini, Senin (18/5), MK akan menyidangkan perkara-perkara PHPU yang telah didaftarkan oleh para peserta pemilu beberapa waktu lalu. Sebelum proses persidangan yang akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2009 dimulai, Senin (18/5) pagi Ketua dan Wakil Ketua MK memberikan pengarahan kepada para panitera pengganti dan petugas persidangan. Pengarahan tersebut dimasudkan agar para panitera pengganti dan petugas persidangan siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan. (ard)