PPNUI MENGGUGAT PENETAPAN PELIMPAHAN SISA SUARA
Rabu, 13 Mei 2009
| 13:57 WIB
Penetepan suara yang dilakukan oleh KPU provinsi Nusa Tenggara Barat perlu untuk dicermati ulang. Pelimpahan sisa suara seharusnya diberikan kepada Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Inonesia (PPNUI) ternyata tidak didapatkan sehingga sangat merugikan bagi pemohon.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum PPNUI, Muhammad Nukman setelah mendaftarkan permohonan di gedung MK, Senin Malam (11/5). “Oleh sebab itu, petitum kami supaya MK membatalkan hasil rapat pleno tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon anggota DPRD kabupaten Dompu untuk Partai Barisan Nasional, Partai Demokrat, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme dan Partai Merdeka untuk tidak dapat dikonversi dalam mendapatkan kursi anggota legislatif,” katanya.
Pembatalan yang dimaksud menurut Nukman dikarenakan partai tersebut tidak menyerahkan laporan dana awal kampanye kepada KPU sampai interfal waktu yang telah ditentukan. “Tentu saja hal ini melanggar ketentuan dalam proses pemilihan umum terutama menurut UU 10/2008 tentang Pemilihan Umum Legislatif,” lanjutnya.
Selain itu, Pemohon juga memohon kepada Mahkmakah Konstitusi agar perolehan kursi DPRD Dapil I kabupaten Dompu hasil dari konversi menjadi milik Partai Karya Peduli Bangsa, PPNUI, Partai Pelopor serta PPD. (RNB Aji)