Delegasi Komnas Perempuan mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (10/3), dalam rangka membahas kesediaan MK menjadi tuan rumah dalam peluncuran buku tentang Pemantauan Komnas Perempuan mengenai Hasil Kebijakan-Kebijakan Daerah yang Diskriminatif, yang rencananya akan diadakan 23 Maret 2009 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Kamala Chandra Kirana, beserta rombongan kepada Ketua MK, Moh. Mahfud MD, dan Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar, di gedung MK.
Komnas Perempuan juga meminta Ketua MK memberi keynote speech pada acara Peluncuran buku tersebut. “Jika memilih tempat lain, kami merasa acara ini akan kehilangan esensinya,” jelas Kamala.
Kamala juga memberikan gambaran awal mengenai pemantauan yang telah dilakukan oleh Komnas Perempuan yang berlangsung selama bulan Agustus hingga Februari 2009 di 15 kabupaten pada tujuh provinsi. Ia merasa prihatin tentang pelembagaan dalam peraturan daerah (perda) yang mendiskriminasi perempuan dan rakyat kecil. Hal lain yang membuat Komnas prihatin adalah sikap Mahkamah Agung (MA) ketika tidak bersedia memproses perda di Tangerang yang secara prosedural dianggap tidak memenuhi syarat. “Kemudian hanya MK yang bisa kami harapkan untuk bisa mencegah hal ini bisa terulang lagi,” jelas Kamala.
Selain itu, lanjut Kamala, yang menjadi fokus Komnas perempuan dalam pemantauan tersebut adalah tingkat ketidaktahuan masyarakat terhadap konstitusi negara yang hampir mencapai titik kritis. Menurut Kemala, perlu ada semacam kegiatan untuk membuat masyarakat paham tentang konstitusi di negara ini. “Salah satunya dapat dilakukan oleh MK. MK dapat menegaskan kembali arti jaminan konstitusi di mata masyarakat,” papar Kamala.
Menyinggung soal perda yang dianggap diskriminatif. Kemala mencontohkan adanya perda yang mengatur cara berbusana bagi para pegawai negeri. Menurutnya, hal ini mengekang kebebasan berekspresi bagi perempuan. “Cara berbusana merupakan pilihan, bukan suatu kewajiban,” tegas Kamala.
Menanggapi hal itu, Mahfud menyambut baik keinginan dari Komnas Perempuan sekaligus tertarik mengetahui hasil pemantauan yang dilakukan Komnas Perempuan. (Lulu A.)
Foto: Dok. Humas MK/Andhini SF