Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Temu Wicara (TW) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), Jumat-Sabtu (6-7/3), di Jakarta. TW diselenggarakan dalam rangka membekali TNI AU dengan pengetahuan dan pemahaman komprehensif tentang UUD 1945.
TW dibuka oleh Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, Jumat (6/3). Dalam sambutannya, Janedjri mengemukakan bahwa TW antara MK dan TNI AU adalah salah satu bagian penting integralisasi MK dengan segenap komponen bangsa.
Terkait persiapan pemilu 2009, Janedjri menyatakan bahwa MK akan mengoptimalkan anggaran yang telah tersedia dengan seefektif mungkin dalam setiap perkara perselisihan hasil pemilu legislatif dan presiden. Biaya yang dibutuhkan memang tidak sedikit, tapi MK tidak akan minta anggaran lebih kepada pemerintah. ”Masyarakat juga perlu mengetahui bahwa setiap pemohon yang nantinya akan berperkara di MK tidak akan dikenakan biaya sama sekali,” paparnya.
MK, sambung Janedjri, sangat siap menyelesaikan setiap sengketa pemilu yang akan muncul. Selain fasilitas video conference, MK juga telah menyiapkan sistem penghitungan suara secara cepat berbasis information technology dalam penanganannya. ”Ini berarti pemohon tidak harus datang ke Jakarta karena MK telah mengantisipasi kemungkinan kerepotan-kerepotan yang akan muncul,” jelasnya.
Selama dua hari, para peserta akan mengikuti Pembahasan Mengenai UUD 1945 oleh Mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gde Palguna, Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan RI oleh Mantan Hakim Konstitusi Letjen TNI (Purn) Achmad Rostandi, Peraturan Perundang-Undangan dan Hukum Acara Pengujian Undang-Undang oleh Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati , Pemilu dan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) oleh Abdul Mukthie Fajar, serta MK dan Administrasi Lembaga Peradilan oleh Sekjen MK. (M. Yazid)
Foto: Dok. Humas MK/Yoga Adiputra