“Jangan bingung melakukan reformasi birokrasi. Mulailah dari diri kita sendiri,” ujar Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Abdul Mukthie Fadjar, ketika menutup Rapat Kerja MK, Kamis (5/3), di Jakarta.
Mukhtie juga mengemukakan agar penyelenggaraan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nanti harus dilaksanakan dengan baik. Ia yakin dengan semangat kebersamaan di antara Hakim Konstitusi dan pegawai MK, segala perkara PHPU mendatang pasti akan terselesaikan dengan baik. Pada tahun 2004, kisah Mukthie, ketika MK belum genap setahun berdiri, para Hakim Konstitusi dan pegawai MK dengan semangat kebersamaan dapat menyelesaikan 479 perkara dengan baik walau dengan fasilitas dan tenaga sumber daya manusia (SDM) yang terbatas. “Maka pada Pemilu 2009 ini, MK harus menyelesaikan PHPU lebih baik daripada tahun 2004 karena MK telah memiliki fasilitas dan SDM yang memadai,” paparnya.
Selanjutnya Mukthie mengharapkan agar dengan adanya Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), persidangan PHPU mendatang dapat menjadi peradilan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan tema raker yang digelar selama tiga hari ini.
Dalam kesempatan itu, Mukthie juga mengungkapkan bahwa hasil rapat kerja (raker) yang dilakukan sejak tanggal 3 – 5 Maret 2009 tidak hanya menjadi arsip belaka. Ia mengimbau agar segenap pegawai MK melaksanakan setiap hasil rapat kerja yang telah diputuskan dengan sebaik-baiknya. “Hasil raker harus dikerjakan, jangan hanya disimpan di dalam laci ataupun lemari arsip. Dibutuhkan kerja keras dan komitmen dari Hakim Konstitusi dan seluruh pegawai MK agar hasil raker ini bisa diaplikasikan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu. Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar, dalam laporannya mengemukakan beberapa hasil raker, di antaranya rancangan PMK, rencana operasional administrasi umum dan administrasi yudisial, evaluasi kinerja Sekertariat Jenderal dan Kepaniteraan 2008, Rencana Kerja MK 2010, serta Rencana Kerja reformasi dan birokrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan.
“Hasil raker harus dielaborasi dalam program kerja MK. Tak hanya itu, hasil raker harus menjadi panduan utama reformasi rencana kerja sehingga dapat terwujud pegawai MK yang kompeten, memiliki integritas, dan berbasis kinerja. Semua itu demi terciptanya peradilan yang transparan dan akuntabel,” tegas Janedjri dalam laporannya.
Janedjri juga mengharapkan agar hasil raker dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat dan dapat meningkatkan kinerja pegawai MK dalam melayani masyarakat yang membutuhkan peradilan. Untuk itu sebagai tindak lanjut dari raker, lanjut Janedjri, MK akan menerbitkan Forum Permusyawaratan PMK dalam bentuk buku. Sedangkan untuk tindak lanjut dari PMK tata tertib persidangan, maka MK akan menyempurnakan video beracara sesuai Rancangan PMK terbaru. (Lulu A.)
Foto: Dok. Humas MK/Yogi Dj