Keberadaan wanita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukan lagi berfungsi reproduksi saja, tetapi juga sangat berperan penting dalam resosialisasi, reedukasi, dan berkonstitusi. Untuk itu, wanita Indonesia juga perlu mempelajari dan memahami hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara. Demikian pesan penting yang disampaikan Ketua Umum Wanita Syarikat Islam (SI), Zubaidah Muchtar, dalam pembukaan Temu Wicara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Pengurus Pusat Wanita SI, Jumat (27/2), di Jakarta.
Wanita SI, sebagai sayap perempuan Syarikat Islam, mempunyai peran penting dalam pentas sejarah pergerakan bangsa Indonesia. Di samping sebagai salah satu pelopor kebangkitan bangsa, yang telah berdiri sebelum gerakan Budi Utomo (1908), para tokoh SI juga berperan penting dalam pembentukan UUD 1945 di antaranya adalah K.H. Agus Salim. “Untuk itu, dalam kesempatan pendidikan kesadaran berkonstitusi ini, kami bersama sekitar 200 orang dari Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Wanita SI se-Indonesia akan mensosialisaikan kepada anggota dan partisan, serta masyarakat seluruh Indonesia,” tegas Zubaidah.
Sekretaris Jenderal (MK), Janedjri M. Gaffar, dalam sambutannya juga mengharapkan dengan pelaksanaan pendidikan kesadaran berkonstitusi ini pemahaman hak-hak konstitusional warga negara semakin meningkat, yang pada gilirannya akan membentuk budaya berkonstitusi dalam bangsa Indonesia ini. “MK bertanggung jawab untuk mensosialisasikan dan membudayakan hidup berkonstitusi di Indonesia. Melalui pendidikan kesadaran berkonstitusi ini diharapkan akan mempengaruhi sikap perilaku masyarakat, sehingga budaya berkonstitusi bisa terwujud,” kata Janedjri.
Kegiatan pendidikan kesadaran berkonstitusi bagi pengurus Wanita SI se-Indonesia ini akan berlangsung hingga 1 Maret 2009 dan diisi oleh beberapa narasumber, antara lain, Valina Singka Subekti, Jimly Asshiddiqie, Achmad Roestandi, Abdul Mukthie Fadjar, dan Janedjri M. Gaffar. Di samping itu, pada hari Minggu (1/3) akan diselenggarakan Peluncuran Buku Otobiografi Zubaidah Muchtar, Ketua Umum Wanita Syarikat Islam. (Sahlul Foe)
Foto: Dok. Humas MK/Yoga Adiputra