Salah satu upaya untuk memperluas akses masyarakat memperoleh keadilan (access to justice) adalah dengan bebas dan gratisnya akses bagi instrumen-instrumen hukum (free acces to law). Hal ini mengemuka pada Meeting of Free Access to Law Providers & Regional Supporting Organisations, Senin (23/2), di Universitas Teknologi Sydney (UTS), Australia.
Forum ini diikuti oleh partisipan dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) yang menjadi bagian dari program Indonesia-Australia Legal Development Facility (IADLF) dengan Cate Sumner sebagai Lead Advisor.
Dalam pertemuan yang digagas Asian Legal Information Institute (AsianLII) dan Australasian Legal Information Institute (AustLII) tersebut, partisipan Indonesia bergiliran dengan partisipan negara lain, menampilkan laman (website) institusinya masing-masing. Hakim Agung Artidjo Alkostar mewakili MA memperkenalkan www.putusan.net, sebagai direktori laman MA yang menyediakan putusan dari lingkungan peradilan di bawahnya. Arya Suyudi, Direktur Eksekutif PSHK, kemudian memaparkan isi www.parlemen.net yang dikelolanya.
Dari MK, diwakili oleh penulis, Luthfi Widagdo Eddyono, menampilkan www.mahkamahkonstitusi.go.id sebagai salah satu upaya access to justice bagi masyarakat. Laman MK ini menyediakan informasi lengkap perkembangan perkara, transkripsi persidangan, dan putusan lengkap. Putusan akan langsung di-upload setelah hakim mengucapkannya dalam sidang terbuka untuk umum.
Lebih lanjut, penulis juga menjelaskan tentang tiga portal penting dalam laman MK, yaitu, Manajemen Perkara, Pusat Informasi Hukum, dan Perpustakaan.
AsianLII (http://www.asianlii.org) sendiri juga telah menyediakan akses bebas sumber hukum (free access legal resources) dari 28 negara-negara Asia, termasuk dari Indonesia. “Terdapat 140.000 putusan dan 15.000 peraturan dalam AsianLII yang dapat diperoleh gratis,” ujar Prof. Graham Greenleaf, Co-Director AustLII dalam pengantar awal pertemuan. (Luthfi WE)
Foto: Dok. Humas MK/Luthfi WE