Tanya Jawab
 
Kirim Pertanyaan
Nama
:
Email
:
Pertanyaan
:
Kode Keamanan
:


 
 

     

Nomor 6716
26-12-2018
iskandar

putusan MK perkara Nomor 41PUUXVI2018 kok tidak ditemukan ya min

Di Jawaban Pada Tanggal : 02-01-2019


Yth. Sdr. Iskandar

Terima kasih atas pertanyaannya.

Putusan MK Nomor 41/PUU-XVI/2018 dapat diunduh di laman MK melalui tautan berikut: https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/41_PUU-XVI_2018.pdf

Terima kasih

Nomor 6676
15-11-2018
elisabet situmorang

selamat siang ibubapak, sy mahasiswi dari atmajaya mau konfirmasi terkait putusan MK No 30PUU2018 tentang pemilu itu bisa ambil file nya gimana ya mohon direspon bapakibu, hal ini terkait dengan tugas akhir saya. terimakasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 22-11-2018


Yth. Sdr. Elisabet Situmorang

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 dapat saudara unduh melalui tautan berikut: https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_sidang_2814_20180723130136_30%20PUU%202018--UU_Pemilu-KABUL-telahucap-23Juli2018-ok-final%20-qrcode-%20wmActionWiz.pdf

Terima kasih

Nomor 6657
24-10-2018
Enos martyn

Halo, saya mahasiswa Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya, Jakarta.Saya ingin melakukan penelituan dan wawancara, saya harus kebagian apa yaTerima Kasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 01-11-2018


Yth. Sdr. Enos Martyn

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk melakukan riset di MK, Saudara bisa mengajukan surat Permohonan Penelitian yang ditujukan ke Ketua MK baik dikirim secara langsung ke alamat MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta Barat, atau melalui menu "Hubungi MK" pada laman MK.

Surat tersebut akan ditelaah dan kemudian MK akan mengubungi Saudara kembali untuk tindak lanjut penelitian.

Terima kasih

Nomor 6656
24-10-2018
Ksatria Imam Nugraha

Selamat pagi, saya ksatria imam nugraha, mahasiswa ilmu hukum,UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, saya mau bertanya apakah Mahkamah Konstitusi membuka program magang, dan jika ada apa saja persyaratan yang harus saya siapkanTerimakasih.

Di Jawaban Pada Tanggal : 01-11-2018


Yth. Sdr. Ksatria Imam Nugraha

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Mahkamah Konstitusi membuka program magang bagi siswa/mahasiswa di Mahkamah Konstitusi. Untuk persyaratannya, Saudara dapat mengajukan permohonan magang ke MK melalui menu "Kunjungi MK" di laman MK atau melalui tautan berikut: https://mkri.id/index.php?page=web.PengajuanKunjungan&menu=10

Terima kasih.

Nomor 6655
23-10-2018
Rifqi

Bagaimana Mahkamah Kontitusi melakukan pengujian terhadap UU yang akan dikeluarkan

Di Jawaban Pada Tanggal : 01-11-2018


Yth. Sdr. Rifqi

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugas dan kewenangan pengujian undang-undang didasarkan pada peraturan berikut :

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

3. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pedoman Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang.

Peraturan tersebut dapat Saudara unduh pada tautan berikut: https://mkri.id/index.php?page=web.EFormPUUDetail&id=1

Terima kasih.

Nomor 6652
22-10-2018
Hendri Dalimunthe

Salam Indonesia Admin Web Mahkamah KonstitusiSelaku rakyat Indonesia, saya jengkel karena tak bisa merasakan gegap gempita penerimaan dan seleksi CPNSASN tahun 2018 dengan kualifikasi pendidikan magister. Tentu, hak seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi pegawai negeri sipil melalui seleksi dan mekanisme yang telah diatur dalam undangundang.Kasus saya berbeda. Disebabkan Peraturan Menteri PANRAB nomor 36 tahun 2018. Salah satu bunyinya, bahwa calon pelamar pegawai negeri sipil merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri danatau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BANPT) danatau PusdiknakesLPMPT Kes pada saat kelulusan.Sangat diskriminatif dan mungkin bagi lulusan yang lain merasakan hal yang sama ketika lulus di saat program studinya belum terakreditasi membuat haknya untuk mengikuti seleksi CPNSASN tahun 2018 dipaksa gagal (hilang) karena aturan Permenpan di atas. Kenapa harus akreditasi saat kelulusan Kenapa tak berlaku akreditasi terbaru bagi program studi baru berdiri atau kenapa tidak memberlakukan legalitas izin pembukan program studi atas nama rektor yang diketahui oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.Apa tanggapan Mahkamah Konstitusi soal peraturan menteri ini Apakah ia mengikat dan mutlak Ini hak konstitusional saya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Terima kasih. Salam Indonesia.

Di Jawaban Pada Tanggal : 23-10-2018


Yth. Sdr Hendri Dalimunthe

 

Terima kasih atas pertanyaanya. Kami bersimpati atas kekecewaan yang Saudara rasakan.  Namun demikian, Mahkamah tidak bisa berpendapat mengenai Peraturan Menteri yang Saudara nilai telah melanggar hak Saudara. Mahkamah berwenang untuk memeriksa, dan memutus perkara pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar apabila undang-undang tersebut dinilai telah melanggar hak konstitusional warga negara. Terhadap persoalan Saudara tersebut, pengujian Peraturan Menteri dimaksud bisa Saudara ajukan ke Mahkamah Agung apabila dinilai peraturan tersebut bertentangan dengan undang-undang.

Terima kasih

Nomor 6651
22-10-2018
Taufik Deswanto Mochtar

Yang terhormat, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.Perkenalkan saya Taufik Deswanto Mochtar, mahasiswa fakultas hukum Universitas Surabaya. Saya sangat mengagumi institusi mahkamah konstitusi sebagai lembaga yang menjaga jalannya konstitusi dalam proses pendewasaan negara ini.Tujuan saya menuliskan email ini ialah, dalam penulisan skripsi, saya membutuhkan naskah komprehensif perubahan uud 1945 buku 6 tentang kekuasaan kehakiman untuk dianalisis isinya. Maka dari itu apakah saya boleh meminta naskah komprehensif perubahan uud 1945 buku 6 versi pdf.Email ini dikirimkan dengan tanpa mengurangi rasa hormat saya. Serta saya harapkan naskah tersebut dapat saya pergunakan untuk menganalisis isinya dan berguna bagi Negara Republik Indonesia. Kurang lebihnya mohon maaf.

Di Jawaban Pada Tanggal : 23-10-2018


Yth. Sdr. Taufik Deswanto Mochtar

 

Terima kasih atas pertanyaan Saudara melalui laman Tanya Jawab ini. Kami sampaikan bahwa alamat email resmi MK adalah [email protected].

Terkait dengan Naskah Komprehansif Perubahan UUD NRI 1945 bisa Saudara unduh melalui laman berikut:

https://mkri.id/index.php?page=web.Publikasi&id=5&pages=1&menu=8

 

Terima kasih

 

Nomor 6650
22-10-2018
Sarah eva lazuardiba

Selamat pagi . Saya ingin bertanya apakah boleh saya tau UU apa yang sedang di uji di MK , bila boleh saya mohon untuk diberi daftar uu yang swdang di uji di MK . Sebelumnya ini untuk kepentingan tugas analisis saya di kampus . Terimakasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 23-10-2018


Yth. Sdr. Sarah Eva Lazuardiba

 

Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk mempelajari dan membuat daftar undang-undang yang tengah di uji oleh MK, Saudara dapat mencermati daftar perkara yang telah di registrasi melalui tautan berikut : https://mkri.id/index.php?page=web.Registrasi2&menu=4

Terima kasih

 

Nomor 6649
21-10-2018
Eno Putri Lestari

Assalamualaikum.wr.wb Saya ingin bertanya, dimanakah bisa saya temukan perkara yang dikabulkan Atau dapatkah anda berikan saya alamat web nya sehingga saya dapat mengeceknya sendiri Sebab saya mendapatkan tugas dari dosen saya. Sekian dan terimakasih

Di Jawaban Pada Tanggal : 23-10-2018


Yth. Sdr. Eno Putri Lestari

 

Waalaikumsalam wr wb.

Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk menngunduh putusan MK, Saudara dapat mengakses tautan berikut: 

https://mkri.id/index.php?page=web.Putusan&id=1&kat=1&menu=5

Selain itu, untuk mempelajari undang-undang apa saja dan muatan pasal berapa saja yang telah dibatalkan oleh MK, Saudara dapat mengakses menu anotasi pada laman MK, melalui tautan berikut: https://mkri.id/index.php?page=web.anotasi&id=3&pages=1&menu=7

Terima kasih. Semoga bermanfaat.

Nomor 6648
20-10-2018
Faiz Asprila Fiscana

Assalamualaikum, saya mau tanya apakah ada rekrutmen pegawai non pns untuk Mahkamah Konstitusi

Di Jawaban Pada Tanggal : 23-10-2018


Yth. Sdr. Faiz Asprila Fiscana

Terima kasih atas pertanyaannya. Namun, saat ini MK tidak membuka lowongan perkerjaan baik bagi calon ASN maupun Pegawai Pemerintah Non PNS.

Terima kasih.

< 1 ... 26 27 28 29 30 31 32 ... 79 >