“Saya sedih karena kedua kandidat adalah famili dan teman saya sekolah dari kecil sampai sekarang. Tapi dalam proses Pilkada, saya mengharap kedua kandidat jujur dalam menghadapinya,” kata Saksi, Buyung Azhari Tinambunan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kota Subulussalam, Rabu (7/1), di ruang sidang MK.
Tinambunan adalah koordinator penggerak massa tim sukses Pemohon perkara Nomor 65/PHPU.D-VI/2008 tentang sengketa pemilukada Subulussalam, pasangan H. Asmauddin, SE. dan Drs. Salmaza (Assalam). Ungkap Tinambunan, tim Assalam sebenarnya telah mengajukan protes mengenai temuan pelanggaran di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada panitia pengawas (panwas) dengan tembusan yang ditujukan pada Kepala Polres dan Komandan Distrik Militer setempat, namun protes tersebut tidak mendapatkan tanggapan.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam tetap melanjutkan proses pemilukada dengan melaksanakan sidang pleno rekapitulasi hasil pemilihan, bahkan dengan jadwal yang dimajukan yang semula hari Selasa (23/12) menjadi Kamis (18/12), sehingga pihak Assalam memutuskan menggerakkan massa pendukungnya untuk berdemonstrasi saat pelaksanaan sidang pleno tersebut.
Menanggapi kesaksian, Ketua KIP Subulussalam, M. Husein, beralasan dimajukannya jadwal pleno rekapitulasi hasil pemilukada, ”karena pada tanggal 15 (Desember, Senin) atau hari ”H” semua kotak suara beserta logistik rekapitulasi dari PPK sudah diserahkan kepada kami, artinya pada tanggal 16 (Selasa) itu sudah standby semua.”
Selain itu, KIP juga menimbang usulan dari pihak Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) agar proses pemilukada bisa segera dilanjutkan dengan rekapitulasi, jika semua telah siap. Berdasarkan pertimbangan tersebut, aku Husein, maka KIP memutuskan memajukan jadwal rapat pleno rekapitulasi. ”Hal ini juga diberitahukan kepada masing-masing pasangan calon walikota/ wakil walikota,” lanjutnya.
Usai mendengar keterangan dari para saksi pihak Pemohon dan Termohon, Majelis Hakim Konstitusi yang diketuai Maruarar Siahaan mengucapkan terima kasih kepada mereka yang telah memberikan keterangan dan membantu mengungkapkan kebenaran dalam persidangan ini. ”Saudara telah memberikan sumbangan bagi berkembangnya demokrasi di Indonesia,” kata Maruarar sebelum menutup sidang. (Nina Afrianti)
Foto: Dok. Humas MK/Wiwik BW