Mahkamah Konstitusi (MK) meluncurkan penggunaan fasilitas video conference (vicon), Kamis (18/12), di Ruang Sidang Pleno MK. Fasilitas ini diadakan guna mendukung kelancaran proses persidangan jarak jauh MK, sekaligus untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami bermaksud mempermudah akses masyarakat kepada keadilan dan peradilan. Dengan begitu, jauhnya jarak tidak lagi menjadi penghalang,” jelas Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar.
Karena itu fasilitas vicon ini dilengkapi juga dengan fasilitas manajemen perkara on line, dan pusat informasi hukum on line. Seperti dijelaskan Ketua MK Moh. Mahfud MD dalam sambutannya, “peresmian vicon ini merupakan kelanjutan dari perangkat teknologi informasi yang dikembangkan di MK untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam peradilan konstitusi.”
Mahfud juga menerangkan pengadaan fasilitas ini selain ditujukan untuk memberi pelayanan informasi secara cepat dan murah bagi masyarakat, juga dapat dilihat sebagai alat kontrol bagi MK. “Dengan diucapkannya putusan MK secara langsung dan terbuka, terlebih bisa langsung diakses di website, maka tidak ada lagi peluang bagi siapa pun untuk memanipulasi putusan. Penundaan penyerahan putusan dan publikasi sangat rawan manipulasi. Itulah sebabnya, fasilitas vicon ini menjadi pertaruhan kami dalam hal transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Mengenai pro-kontra terhadap putusan MK, Mahfud mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan berbagai reaksi yang mungkin timbul, “Bahkan sebelum menjadi hakim, kami juga melancarkan kritik atas putusan-putusan MK,”seloroh Mahfud. Namun, Mahfud berjanji Hakim Konstitusi tidak akan pernah membuat putusan karena pesanan, tekanan, apalagi kolusi dan penyuapan. Karena sekali hakim membuat putusan pesanan, maka selanjutnya hakim akan terus tersandera pada perkara-perkara berikutnya.
“Pada titik inilah kami ,Hakim Konstitusi, bertekad untuk menjaga integritas dengan sangat berhati-hati,” tegas Mahfud.
Teleconference dan Final Lomba Debat Konstitusi
Dalam acara ini, Mahfud juga melakukan teleconference dengan civitas akademi Universitas Hasanuddin, Universitas Sumatera Utara, dan Universitas Negeri Sebelas Maret disaksikan civitas akademi 34 Fakultas Hukum Universitas di seluruh Indonesia yang bekerjasama dengan MK dalam pengelolaan fasilitas vicon. Di samping itu, acara ini pun menampilkan babak final Lomba Debat Konstitusi dan diakhiri dengan penyerahan hadiah dan piala kepada para juara. Tim dari Universitas Sumatera Utara dan Universitas Padjajaran berhasil menjadi Juara III lomba ini. Juara II diraih oleh tim dari Universitas Brawijaya. Puncaknya, sebagai Juara I, tim dari Universitas Gadjah Mada berhasil memboyong piala bergilir dari Ketua MK, mengalahkan 23 tim universitas lainnya. (Kencana Suluh Hikmah)
Foto: Dok. Humas MK/Ardli N