Sekitar 520 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tidak mendapatkan formulir rekapitulasi suara per TPS model C1 KWK. Hal ini disampaikan oleh Louisa Nitbani salah seorang saksi dari delapan saksi yang diajukan oleh Pemohon pada sidang Perkara Pemilukada Kabupaten TTS, Senin (1/12), di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan dengan Nomor 44/PHPU.D-VI/2008 diajukan oleh Drs. Daniel A. Banunaek, M.A dan Drs. Alexander Nakamnu (pasangan Damai).
Hal serupa juga disampaikan oleh Joksan Benu, Sekretaris Tim Damai bahwa dari 526 saksi Damai rata-rata tidak mendapatkan formulir C1-KWK dari masing-masing TPS. âSaya hanya diberikan formulir DA1-KWK (rekapitulasi tingkat Kecamatan),â katanya.
Menanggapi keterangan dari kedua saksi Pemohon, Hakim Anggota Panel, Akil Mokhtar, menanyakan, âapakah terdapat keberatan dari tiap-tiap berita acara yang ditandatangani oleh kedua saksi?â
Joksan yang juga merupakan Sekretaris DPD Partai Golongan Karya menjawab, âtidak terdapat keberatan dalam berita acara.â Dia menambahkan, dari Ketua KPPS pun tidak memberikan keterangan yang pasti terkait tidak diberikannya formulir C1-KWK kepada para saksi.
Saksi Tim kemenangan Damai, Charles Kause, menyatakan bahwa terdapat selisih jumlah DPT antara formulir C1-KWK dengan model DA1-KWK. Menurut data dari formulir C1-KWK, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang harus disebarkan adalah berjumlah 257.578 per TPS. Sedangkan, setelah pihak Damai menghitung berdasarkan DA1-KWK, DPT yang harus diterima di setiap TPS adalah 262.551 orang.
Selain itu, Kause juga mengatakan terdapat perbedaan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU dan Pemohon. Jika menurut KPU, berdasarkan C1-KWK jumlah akhir suara sah 218.189. Sedangkan, hasil penghitungan Pemohon berdasarkan DA1-KWK, jumlah akhir suara sah ialah 218.596. âSehingga selisih sebanyak 407 suara,â jelas Kause.
Sidang dilanjutkan lagi Rabu (3/12) dengan agenda Mendengarkan Keterangan saksi Termohon dan Pembuktian. (Andhini Sayu Fauzia)
Foto: Dok. Humas MK/Yogi Dj