MK Mahasiswa Studi Banding ke MK RI
Selasa, 27 November 2008
| 08:48 WIB
62 mahasiswa Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, mewakili Mahkamah Konstitusi (MK) Mahasiswa melakukan studi banding ke MK Republik Indonesia, Rabu (26/11). Rombongan ditemui Hakim Konstitusi, Akil Mokhtar.
Dalam pertemuan ini, Akil memaparkan tentang tugas dan wewenang MK RI untuk mengawal konstitusi demi menjaga stabilitas keberlangsungan hidup bernegara. Kepala dari sebuah bangsa, papar Akil, adalah konstitusi.. âKonstitusi itu sangat relevan dalam menuntun kehidupan berbangsa, seperti Al-Quran yang menjadi panduan umat Islam,â jelas mantan anggota DPR RI ini. (Bayu Pratama Putra)
Foto: Dok. Humas MK/Bayu PP