Sejak berdiri 8 Juli 1945, baru sekali ini Universitas Islam Indonesia Jogjakarta memberikan gelar honoris causa. Orang pertama itu ternyata Prof Dr Siegfried Bross, seorang katholik taat, pemikir hukum dan hakim konstitusi yang sangat terkenal di seluruh dunia. Mengapa memilih Bross?
Hari ini, Kamis 20 November 2008, Prof Dr Siegfried Bross, seorang pemikir dan hakim Mahkamah Konstitusi Republik Federal Jerman resmi menerima gelar doktor honoris causa dari senat Universtas Islam Indonesia (UII) Jogja. Acara penganugerahan gelar berlangsung meriah dan khidmad di kampus perguruan tinggi swasta terkemuka itu.
Sejumah guru besar dan ahli hukum dari seluruh Indonesia hadir dalam acara ini. Dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) tampak hadir Prof Dr Moh Mahfud MD SH dan Prof Dr Jimly Assiddiqie SH.
Banyak universitas yang memenuhi syarat untuk memberikan gelar doktor honoris causa. Ada Universitas Indonesia, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran dan lain-lain. Tapi, mengapa harus UII? Mahfud MD yang juga alumni UII punya jawaban menarik.
âAwalnya memang kami bertiga yang punya ide memberi penghargaan kepada Pak Bross. Pak Jimly, Pak Haryono dan saya. Dalam prosesnya, memang menjadi dua saja yang menjadi promotor dan co promotor, yakni Pak Jimly dan saya,â terang Mahfud.
Bahwa pilihan akhirnya jatuh ke UII, Mahfud yang memang alumni perguruan tinggi terkemuka itu, memang yang punya keinginan. âKalau menurut UII memenuhi syarat, saya yang bawa ke UII,â lanjut Mahfud.
Bak gayung bersambut, keinginan itu mendapat respon positif dari UII. Kebetulan, UII sedang gencar mengampanyekan cita-cita UII menuju universitas berkelas dunia.
Ada alasan khusus bagi rektor UII untuk memberikan penghargaan doktor honoris causa kepada Bross. âSaya ingin agar penghargaan ini menjadi simbol bahwa UII adalah universitas Islam yang inklusif, maju, dan siap menuju perguruan tinggi berkelas dunia. Pak Bross ini Katholik, bukan muslim. Ini untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa UII bukan milik umat Islam saja, melainkan semua agama, ras, dan golongan,â kata rektor UII Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc.
Bross memang profesional yang menarik. Kiprahnya di dunia hukum dan konstitusi di Jerman telah menghasilkan berbagai putusan yang penting dan menjadi referensi kajian di banyak negara. Beberapa putusannya, antara lain, berkaitan dengan pengaturan perilaku hidup antarumat beragama.
Menurut Bross semua orang berderajat sama di depan hukum dan kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi Jerman. Berdasarkan hukum Jerman, setiap komunitas agama punya hak untuk memiliki badan hukum. Negara kemudian memberikan dukungan kepada organisasi komunitas agama dalam aktivitas sehari-hari, seperti sekolah, sosial, dan rumah sakit.
Prestasi Bross inilah yang antara lain mendasari keputusan UII untuk memberikan gelar doktor honoris causa, Kamis (20/11), bertempat di kampus UII Jogja. âSaya menilai, penghargaan ini merupakan pencapaian tertinggi saya selama berkarir. Terima kasih atas semuanya,â kata Bross. (Joko Intarto/MKTV)
Foto: Dok. Humas MK/Yoga Adiputra