Shohib Masykur - detikNews
Jakarta - Baik UU maupun RUU Pilpres tidak memberi peluang munculnya capres dan cawapres independen. Namun, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas rakyat Indonesia menginginkan capres independen.
"Dari survei yang kita lakukan terungkap mayoritas rakyat menghendaki adanya capres independen," kata Direktur LSI Saiful Mujani dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (14/10/2008).
Survei dilakukan dengan jumlah sample 1.300 orang pada tahun 2007 dan tahun 2008. Hasilnya, penduduk Indonesia menghendaki adanya calon independen (65%), dan yang tidak menghendaki (22%). Dengan kemungkinan error 3 persen maka naik turun dari prosentase itu adalah 62 dan 68 persen.
Menurut Saiful, tingkat kepercayaan survei itu adalah 95 persen. Artinya, setiap melakukan 20 kali survei maka peluang salah hanya satu kali.
Selain itu, kata Saiful, mayoritas rakyat menganggap ditutupnya peluang capres independen telah mengurangi hak warga negara (57%), Sedangkan yang mengatakan tidak (28%).
Menurut dia, masyarakat yang setuju dengan adanya capres independen cenderung merupakan orang-orang yang tidak puas dengan bekerjanya demokrasi di Indonesia.
"Ada kecenderungan mereka yang mendukung capres independen adalah warga yang tidak puas dengan demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Survei juga menunjukkan tingkat kepuasan dan kepercayaan rakyat terhadap parpol paling rendah dibanding terhadap lembaga-lembaga yang lain.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap parpol hanya 50 persen. Bandingkan dengan tingkat kepercayaan rakyat terhadap media massa yang mencapai 70 persen lebih.(sho/aan)
Sumber www.detiknews.com (15/10/08)
Foto Dokumentasi Humas MK (Ardli N)