JAKARTA, SELASA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie belum bersedia memberikan alasan mengenai kemundurannya sebagai hakim konstitusi. Jimly hanya akan berbicara kepada pers mengenai hal tersebut pada konferensi pers akan digelar di MK sore ini.
"Nanti saja ya mbak, jam tiga, di MK," ujarnya kepada Kompas.com saat dihubungi Selasa (7/10) pagi. Seperti diberitakan sebelumnya, Jimly telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai hakim konstitusi melalui surat pengunduran diri yang disampaikan kepada Ketua MK Mahfud MD dengan tembusan kepada tujuh anggota MK lainnya, Senin (6/10).
Ketua MK Mahfud MD mengakui memang sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri sebagai hakim di MK dari Jimly. Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih akan membahas permohonan pengunduran diri Jimly itu.
Dalam suratnya tertanggal 6 Oktober 2008, Jimly hanya menyebutkan mengajukan pengunduran diri sebagai hakim di MK. Namun, guna memberikan kesempatan kepada DPR untuk memilih hakim konstitusi baru, sebagai pengganti dirinya, Jimly menyebutkan pengunduran dirinya berlaku efektif per akhir November 2008.
Mahfud akan membahas permohonan pengunduran diri Jimly itu dengan hakim konstitusi lainnya maupun dengan Presiden dan DPR. Jimly merupakan anggota MK dari unsur DPR sehingga DPR harus menentukan penggantinya. Selain dari unsur DPR, hakim konstitusi yang berjumlah sembilan orang juga mewakili unsur Mahkamah Agung dan pemerintah.
Jimly menjadi anggota MK pada tahun 2003. Ketika itu ia merupakan hakim konstitusi dari unsur DPR. Dia menjabat Ketua MK sejak tahun 2003. Tahun 2008 dia kembali menjadi hakim konstitusi dari unsur DPR untuk periode 2008-2013.
Namun, dalam pemilihan Ketua MK periode 2008-2011 yang dilakukan pada 19 Agustus lalu, Jimly kalah voting dari Mahfud MD. Dari sembilan hakim konstitusi, Jimly hanya meraih empat suara sedangkan lima suara lainnya diraih Mahfud. Status Jimly sampai saat ini hakim konstitusi.-BOB (Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network)-
Sumber www.kompas.com (07/10/08)
Foto Dokumentasi Humas MK