Jumat, 12 September 2008 | 16:23 WIB
JAKARTA, JUMAT - Enam perwakilan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Pendidikan, Jumat (12/9) sore ini menyerahkan hasil eksaminasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Sistem Pendidikan Nasional No 20/2003 yang memasukkan gaji guru dalam anggaran pendidikan 20 persen.Hasil putusan MK tersebut dinilai dua LSM itu menjadi ancaman serius bagi masa depan pendidikan Indonesia,karena akan mengurangi alokasi pelayanan dan peningkatan kualitas belajar-mengajar siswa.
Menurut Ketua MK Mahfud MD dalam jumpa pers seusai menerima laporan itu, upaya dua LSM tersebut menyerahkan hasil eksaminasi (pengujian) terhadap putusan MK menjadi "vitamin" bagi MK supaya lebih sehat.
"Semua putusan yang telah dikeluarkan MK itu tidak bisa diubah karena telah diserahkan ke negara, maka saya akan pelajari dan serahkan pada para hakim untuk dipelajari, supaya bisa dipakai sebagai pertimbangan dalam memutuskan dan pembelajaran ke depan, setidaknya bisa dipakai logika berpikirnya," ujarnya.
Sedangkan menurut Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Emerson Yunto, pengujian terhadap putusan MK mengenai gaji guru dimasukkan dalam anggaran pendidikan 20 persen tersebut disinyalir akan mengurangi hak dasar siswa untuk pelayanan pendidikan."Kalo gaji guru dimasukkan dalam anggaran pendidikan 20 persen, otomatis alokasi biaya rutin termasuk pembayaran gaji dan tunjangan penyelenggara pendidikan pasti membengkak, konsekuensinya, anggaran perbaikan dan perawatan gedung sekolah dan penyediaan buku pelajaran berkurang," jelas Sekretaris Jenderal Koalisi Pendidikan Ade Irawan.
Ade menegaskan tujuan pengujian ini adalah untuk memberi masukan kepada MK sebelum memutuskan perkara ke depannya dapat mempertimbangkan hal-hal yang lebih penting, terutama efek putusan di masa depan. Mereka mendatangi MK sekitar pukul 14.15 WIB dan diterima oleh Ketua MK Mahfud MD. Pertemuan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dan diakhiri dengan konferensi pers, karena mereka bertemu secara tertutup di ruangan Mahfud MD.
MYS
Sumber: http://kompas.com/read/xml/2008/09/12/16230620/mk.terima.quotvitaminquot.eksaminasi.putusan.dari.icw