Selasa, 9 September 2008 | 00:26 WIB
Jakarta, Kompas - Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR merencanakan membentuk sebuah tim untuk menelaah secara komprehensif perubahan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR, Jakarta, Senin (8/9). Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan hal itu kepada pers seusai rapat. Hidayat didampingi Wakil Ketua MPR AM Fatwa dan Aksa Mahmud.
âKami sepakat membentuk Tim Telaah,â ucap Hidayat.
Meski demikian, rapat belum memastikan format Tim Telaah, baik masa kerjanya, jumlah anggota, maupun komposisi anggota MPR yang pernah terlibat dalam Perubahan UUD 1945 dan yang tidak terlibat. âNanti kami akan bertemu kembali,â ujar Hidayat.
Materi rapat gabungan sesungguhnya mengusulkan dibentuknya sebuah Komisi Kajian Konstitusi. Keanggotaan komisi terdiri dari perwakilan fraksi maupun Kelompok DPD di MPR, serta melibatkan pimpinan lembaga negara yang memiliki keterkaitan langsung dengan UUD 1945, seperti Mahkamah Konstitusi. Komisi juga melibatkan pakar yang kompeten, seperti mantan anggota MPR yang terlibat dalam Perubahan UUD 1945 maupun mantan anggota Komisi Konstitusi.
Rapat itu merupakan kelanjutan dari rapat gabungan 21 Februari 2008. Rapat juga untuk merespons aspirasi masyarakat maupun pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden Yudhoyono saat menerima Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, 25 Januari 2008, sepakat menyiapkan proses Perubahan Kelima UUD 1945 secara menyeluruh dengan segera membentuk panitia/komisi nasional.
âKami akan tindak lanjuti masalah ini dengan menugasi mereka yang cakap untuk merumuskan seperti apa yang patut kita jalankan di negeri kita untuk pemerintahan baru, untuk pemerintahan hasil Pemilu 2009,â kata Presiden dalam jumpa pers bersama Ginandjar, saat itu.
Ketika menghadiri hari ulang tahun ke-63 MPR, 29 Agustus 2009, Presiden Yudhoyono kembali mengulang wacana perubahan kelima konstitusi. (sut)
sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/09/00260132/mpr.akan.bentuk.tim
foto: dok. Humas MK