by : Iman Syukri
Jalur independen hanya bisa dilakukan melalui amandemen UUD 1945.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD mengatakan, kecil kemungkinan calon independen bisa maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. "Untuk tahun 2009 calon presiden dari jalur independen sebaiknya tidak disertakan karena terbentur masalah konstitusi, yakni amandemen Undang Undang Dasar 1945," katanya kepada wartawan di sela seminar Formalisasi Syariah Dalam Zona Kehidupan antara Citra Politik dan Cita Politik di Hotel Horison Bandung, Kamis (28/8).
Dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 disebutkan, bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
Menurut Mahfud, calon presiden malalui jalur independen hanya bisa maju pada pilpres bila UUD 1945 diamandemen dahulu. Sedangkan proses amandemen memerlukan waktu cukup panjang dan tidak bisa tergesa-gesa agar bisa meloloskan calon independen dalam pilpres nanti.
"Proses amandemen UUD 1945 yang lalu juga memerlukan waktu empat tahun. Tidak bisa sembarangan, karena secara konstitusi untuk perkara ini bukan merupakan pendelegasian terbuka, tetapi pendelegasian tertutup karena menyangkut dengan parpol," katanya.
Selain itu, kata Mahfud, proses amendemen UUD 1945 memerlukan studi komparasi dari berbagai pihak seperti dari kalangan kampus maupun pendapat dari ahli luar negeri.
"Namun MK akan tetap mempelajari dan siap mendengar argumentasi dari pihak-pihak bersangkutan. Bagaimanapun, setiap keinginan dari masyarakat sebisa mungkin diakomodasi MK," katanya.
Walaupun saat ini kemungkinannya kecil, Mahfud menyatakan MK tetap menganjurkan calon presiden dari independen paling tidak bisa diterapkan tahun 2010.
Guru Besar Hukum Tata Negara ini menegaskan, untuk Pilpres 2009 diharapkan calon independen mencari saja parpol yang siap bekerja sama.
"Secara praktiknya, calon independen di Indonesia akan tetap sulit dan lepas dari parpol. Ini kenyataan. Kita punya pengalaman dulu, ada Amien Rais, Yusril Ihza Mahendra, dan lainnya. Dulu mereka potensi hebat dari kalangan muda, tapi tetap tidak bisa lepas dari parpol," katanya. n Robby Sanjaya
http://jurnalnasional.com/?med=Koran%20Harian&sec=Politik%20-%20Hukum%20-%20Keamanan&rbrk=&id=63269&detail=Politik%20-%20Hukum%20-%20Keamanan
foto: dok. Humas MK