JAKARTA, KAMIS - Terkait dengan agenda Pemilu 2009, tugas Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah kepemimpinan Mahfud MD sebagai Ketua MK yang baru dinilai kian berat. Hal ini diungkapkan oleh mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie usai acara pelantikan ketua MK yang baru di Gedung MK Jakarta, Kamis (21/8).
Selain jumlah partai yang semakin banyak, sistem Pemilu yang berlaku saat ini juga memiliki obyek sengketa yang lebih rumit. Jika dalam pemilu sebelumnya, hanya perolehan suara yang mempengaruhi jumlah kursi yang didapat oleh suatu parpol, untuk Pemilu 2009, perolehan kursi juga dipengaruhi oleh persyaratan parliamentary threshold.
Termasuk soal mekanisme keterpilihan calon yang berbeda-beda di setiap partai antara sistem nomor urut menurut UU dan sistem suara terbanyak menurut kesepakatan internal beberapa partai. "Ini bakal jadi sumber persoalan. Kalau itu jadi persoalan hukum, mana yang menang UU atau kesepakatan internal. bagaimana partai sendiri tidak dapat menyelesaikan internalnya," ujar Jimly.
Sementara itu, Wakil Ketua MK yang baru Abdul Mukthie Fadjar menambahkan selain persengketaan hasil Pemilu, MK juga harus siap menangani kasus-kasus pidana pemilu, seperti markup. MK juga mengaku sudah siap untuk mengakomodir semua persengkataan yang sudah terjadi, antara lain prosedur hukum penyelesaian acara, dukungan fasilitas, seperti fasilitas teleconferenceuntuk persengketaan pilkada dan rencana pertemuan dengan pimpinan-pimpinan parpol, termasuk dengan KPU dan Bawaslu. (LIN)
Sumber www.kompas.com
Foto Dok Humas MK