JAKARTA (Suara Karya): Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Prof Dr Moh. Mahfud MD dan Prof Abdul Muktie Fadjar, Kamis, hari ini, akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2008-2011.
Humas MK, di Jakarta, Rabu menjelaskan bahwa acara pengucapan sumpah jabatan itu rencananya akan dihadiri oleh Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, Ketua BPK, Ketua Komisi Yudisial dan para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu serta pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.
Pengambilan sumpah itu didasarkan pada pasal 21 ayat (3) UU no 24 tahun 2003 tentang MK yang menyebutkan sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua MK mengucapkan sumpah dan janji di hadapan MK.
Moh Mahfud MD dan Abdul Mukthie Fadjar terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK melalui rapat pemilihan terbuka untuk umum yang dilaksanakan oleh sembilan hakim konstitusi pada Selasa (19/8).
Moh Mahfud MD yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 1 April 2008, menggantikan H Achmad Roestandi, yang memasuki masa pensiun.
Sedangkan Abdul Muktie Fadjar merupakan salah satu hakim kontitusi yang menjabat sejak MK berdiri pada tahun 2003 dan hingga kini masih tercatat sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.
Selain Mahfud dan Muktie Fadjar, tujuh hakim konstitusi untuk periode 2008-2013 lainnya adalah Jimly Asshiddiqie, HM Akil Mochtar, Maria Farida Indrati, Achmad Sodiki, Mauarar Siahaan, M. Arsyad Sanusi, dan M. Alim.
Sebelumnya Mohammad Mahfud MD, menyatakan akan mempertahankan independensi hakim MK seperti yang telah dilakukan oleh Ketua MK sebelumnya, Jimly Asshiddiqie.
"Saya akan mempertahankan independensi hakim MK," kata Mahfud seusai acara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, Selasa. (Lerman S)
Sumber www.suarakarya-online.com
Foto Dok Humas MK