JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Sabtu siang melantik enam hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi, masing-masing Jimly Asshiddiqie, Akil Mochtar, Maruarar Siahaan, Abdul Mukthie Fadjar, Achmad Sodiki dan Maria Farida Indrati.
Keenam hakin konstitusi itu diambil sumpahnya dan dilantik berdasarkan Keppres No 59 B tahun 2008 yang ditetapkan pada 4 Agustus, Keppres No 71 E tahun 2008 yang ditetapkan 15 Agustus dan Keppres 72 B tahun 2008 yang ditetapkan 15 Agustus.
Hadir dalam acara pelantikan itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Ani Yudhoyono, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Menhub Jusman Syafii Djamal, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Mensesneg Hatta Rajasa, dan Ketua MA Bagir Manan.
Dengan pelantikan Maria Farida Indrati, akhirnya MK memiliki seorang hakim konstitusi wanita sebagaimana diharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya.
Todung Mulya Lubis yang tidak lolos seleksi hakim konstitusi mengaku tidak berkecil hati. Dia malah mengucapkan selamat dan menitipkan pesan kepada hakim konstitusi yang telah mengucapkan sumpah.
"Selaku praktisi hukum saya mengucapkan selamat kepada hakim konstitusi itu. Pada pundak mereka ada beban yang berat, dan harapan saya jangan sampai berkompromi dengan tekanan politik dan ekonomi dari berbagai pihak, baik pemerintah atau pun pihak lainnya," kata Todung kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Imbauan ini, kata Todung, sangat penting mengingat kondisi Indonesia saat ini tengah dalam fase sulit, di mana akan digelar pemilu legislatif dan pemilihan presiden. "Itu akan membuat Mahkamah Konstitusi waspada dalam menjalankan peran konstitusional sehingga tidak menjadi alat kepentingan politik," katanya mengingatkan.
Mengenai pencalonannya, Todung mengaku dirinya hanya diminta ikut serta, bahkan dia tidak menyadari bila ada seleksi.
"Saya ikut karena saya mencintai bangsa ini dan Presiden mempunyai hak pregoratif untuk menentukan pilihannya," tuturnya.
Demikian pula Ahmad Ali, yang juga tidak lolos seleksi hakim konstitusi. Ia mengaku tidak menyalahkan siapa pun dalam ketidaklolosannya.
"Saya ini dicalonkan, dan bukan mencalonkan sendiri, jadi ya tidak ada masalah kalau akhirnya tidak dipilih presiden. Memilih yang lolos itu kan sepenuhnya wewenang presiden," ujar Ahmad Ali menambahkan. (Wilmar P)
Sumber www.suarakarya-online.com (19/08/08)
Foto dok Humas MK