Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan 34 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia dalam rangka pengadaan fasilitas video conference untuk mendukung persidangan sengketa hasil Pemilu 2009 dan juga kegiatan kampus lainnya, Jumat (1/8), di Jakarta.
"Ada kemungkinan Pemilu 2009 akan berlangsung lebih rumit karena diikuti banyak partai politik yang potensial untuk berperkara," kata Ketua MK, Jimly Asshiddiqie dalam sambutannya.
Keseluruhan alat yang dibiayai oleh MK dan ditempatkan di 34 universitas ini, harga per unitnya Rp 250 juta. âSelain pemilu, teknologi ini dapat juga digunakan untuk pengujian undang-undang dan kegiatan perkuliahan lainnya,â tambah Jimly.
Selain untuk persidangan, teknologi video conference tersebut dapat dimanfaatkan pula untuk penyelenggaraan persidangan jarak jauh, penyiaran persidangan, digitalisasi dokumen, pengajuan perkara online, konsultasi perkara online, dan sosialisasi Hukum Acara MK.