Selasa, 24 Juni 2008 | 01:26 WIB
Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta segera memulai proses seleksi calon hakim konstitusi dari pemerintah. Hal ini karena waktu yang tersedia kian sempit.
âSegera persiapkan! Ini akhir Juni, padahal awal Agustus mendatang harus ada nama calon. Jangan sampai pemerintah diduga akan memboikot Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak mengirimkan nama calon hakim,â kata pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, Senin (23/6) di Jakarta.
Menurut Irman, pemerintah tak dapat lagi menggunakan model pemilihan seperti tahun 2003. Kondisi sudah berubah. Saat itu hakim MK langsung ditunjuk karena mengejar target konstitusi. âSekarang persiapannya harus lebih matang,â ujarnya.
Hingga saat ini proses seleksi hakim konstitusi oleh pemerintah, yang diserahkan pada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), belum berjalan. Wantimpres baru mengadakan sosialisasi ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan perguruan tinggi. Hingga akhir Mei, anggota Wantimpres, Adnan Buyung Nasution, mengatakan masih mencari format dan metode yang paling baik untuk mengukur seorang negarawan.
Serius mendukung
Taufik Basari dari Aliansi Masyarakat untuk MK menuturkan, ia mendapatkan informasi bahwa Wantimpres belum memiliki payung hukum untuk melaksanakan pemilihan itu. Dukungan pemerintah juga kurang. Presiden seharusnya mendukung serius kerja Wantimpres.
Menurut dia, Wantimpres harus menggunakan waktu tersisa secara efisien. Ia berharap, dalam pekan ini, ada perkembangan serius dalam proses seleksi hakim konstitusi.
Sebelum proses seleksi dilakukan, katanya, Wantimpres harus merumuskan metode, mekanisme, dan standar ukuran penilaian. Setelah itu mereka dapat mencari nama-nama sesuai dengan standar yang dimiliki kemudian mengumumkannya ke masyarakat.
âWantimpres harus memberi waktu yang cukup untuk proses ini. Jangan sampai proses di DPR terulang, waktu untuk memberi masukan sedikit,â ujarnya lagi.
Secara terpisah, Senin, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta menuturkan, untuk memilih calon hakim konstitusi, Presiden melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) âjarak jauhâ. Pemerintah menilai lalu memilih kandidat yang dianggap pantas berdasarkan pemikiran dan tulisannya.
Saat ini setidaknya 20 orang diteliti kepantasannya untuk diajukan sebagai calon hakim konstitusi dari pemerintah. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin, pemerintah juga diminta menyeleksi dengan transparan. (dik/ana)
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/24/01264679/presiden.diminta.serius.siapkan.calon.pemerintah
Gambar: dok. Humas MK