by : Siagian Priska Cesillia
Untuk mematangkan demokrasi, dibutuhkan kesadaran menjaga nilai pluralisme
Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai sistem pemilihan presiden langsung pada 2004 secara nyata menambah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahaan.
Menurut Anas, kompetisi politik mayoritas dan minoritas saat ini merupakan eskpresi alami dalam sistem yang demokratis. Untuk mematangkan proses itu, lanjutnya, dibutuhkan kesadaran kuat masyarakat untuk menjaga nilai-nilai pluralisme.
"Proses demokrasi yang tengah terjadi saat ini tidak menyimpang dari UUD atau Pancasila. Hanya saja sedang mencari bentuk atas penerapan sila keempat dan itu wajar dalam proses pembentukan demokrasi yang masih muda," ujarnya dalam Seminar Gerakan Jalan Lurus, di Jakarta, Rabu (11/6). Turut hadir sebagai pembicara, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Purnomo Anung.
Anas mengkritik pemerintah daerah yang kurang mampu mencerminkan semangat kesatuan. Misalnya fenomena beberapa kepala daerah yang menolak Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini menunjukkan kepemimpinan lokal saat ini tidak memiliki keterkaitan dengan kebijakan nasional. "Ini menjadi cermin ketidakmampuan kepala daerah untuk membedakan posisi sebagai kepala daerah atau sebagai politisi. "
Sekjen PDIP Pramono Anung mengungkapkan hal senada. Demokrasi yang dijalani saat ini tidak bertentangan dengan nilai kearifan lokal. Namun pemerintah diminta tidak boleh lupa soal pluralisme. "Dan itulah esensi demokrasi yang sesungguhnya." Anas dan Pramono mengajak semua elemen bangsa untuk mematangkan sistem birokrasi sebagai cara untuk menjaga stabilitas bangsa.
Daerah Kebablasan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono mengatakan, praktik otonomi daerah yang melahirkan para pemimpin lokal yang tak terkendali karena pemahaman desentralisasi acapkali disalahpahami sebagai pembagian kewenangan antara pusat dengan daerah. Akibatnya, pembangunan daerah sering tidak memiliki keterikatan dengan semangat pembangunan nasional.
Menurut Sultan, ada perbedaan definisi demokrasi antara pemerintah pusat dengan daerah. Di tataran nasional, demokrasi dilihat dari sisi logika politik mayoritas dan minoritas yang mengandalkan kompetisi. Akibatnya para pejabat di pusat hanya mementingkan dukungan dan konsolidasi. Hal ini bertolak belakang dengan masyarakat di daerah yang masih menomorsatukan kebersamaan sebagai kekuatan.
"Inilah membuat demokrasi belum matang diimplementasikan langsung di masyarakat. Otonomi daerah hanya dijadikan strategi mendapat bagian dari pusat, tapi bagian tersebut bukan dalam bentuk kewenangan hanya bersifat instruksi saja," ujarnya.
Sumber: www.jurnalnasional.com
Gambar: dok. Humas MK