Di Jawaban Pada Tanggal : 30-01-2020
Yth. Bapak/Ibu Erfadi,
terima kasih atas pertanyaan yang telah diajukan. Permohonan dokumentasi berupa foto dan video hanya dapat dipenuhi apabila Pemohon informasi membawa perangkat penyimpan dokumen berupa flashdisk atau hardisk eksternal milik pribadi. Kami mendorong Bapak/Ibu untuk hadir di Mahkamah Konstitusi apabile berkenan memperoleh dokumentasi tersebut.
Demikian disampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.