Rabu, 4 Juni 2008 - 12:30 wib
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan segera me-launching pelaksanaan kampanye pemilu pada 6 Juni 2008 mendatang di Istana Negara.
Pelaksanaan kampanye pemilu yang akan dimulai 8 Juli-1 April 2009 tersebut merupakan masa kampanye terpanjang selama sejarah pesta demokrasi di Indonesia.
"Saat ini kita sedang menyelesaikan peraturan pemilu yang akan dilaunching tanggal 6 Juni mendatang. Masa kampanye akan dimulai 8 Juli 2009 setelah tiga hari penetapan parpol," ujar Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary dalam Dialog Sehari Bedah UU No.10/2008 tentang Pemilu Anggota DPR,DPD dan DPRD di Hotel Sultan, kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2008).
Hafizd mengingatkan, dalam pelaksanaan kampanye nantinya, berdasarkan peraturan yang sedang dibahasnya seluruh parpol yang melaksanakan kampanye tidak diperkenankan melakukan pawai atau kampanye di tempat ibadah maupun pada sarana pendidikan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketua Pansus DPR pembahasan RUU Pemilu, Ferry Mursyidan Baldan berharap kampanye yang identik dengan panggung besar, artis dangdut dan arak-arakan itu dirubah menjadi kampanye yang lembut alias soft campaign.
"Dengan kampanye yang panjang ini kita ingin mendorong parpol untuk melakukan kampanye yang lembut, tidak perlu hura-hura seperti itu," tukasnya. (lut)
Sumber: www.okezone.com
Gambar: http://www.pks-jaksel.or.id/mediashare/bq/0lxk43c9jsqaptsvsfp2pf4fzs9s12-org.jpg