by : Siagian Priska Cesillia
ANGGOTA Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta enam nama calon hakim konstitusi. Dan proses pemilihannya menurut rencana akan dilangsungkan secara terbuka.
"Presiden meminta enam nama agar pilihannya lebih variatif untuk menunjuk tiga orang sebagai hakim konstitusi. Di samping itu saya juga menganjurkan agar presiden melakukan prosesnya dilakukan secara terbuka," ucapnya usai menghadiri Seminar Sehari Dewan Kehormatan dan Kehormatan Dewan Etika Profesi Advokat, kemarin (29/5) di Balai Sudirman, Jakarta.
Adnan sadar proses pemilihan calon hakim sangat dibatasi waktu, mengingat Agustus seluruh hakim konstitusi baru sudah harus disumpah. Harapan untuk segera diketahuinya nama-nama calon hakim konstitusi dari Presiden, juga diungkapkan Jimly pada Rabu (28/5) lalu. "Paling tidak nama-nama sudah dipersiapkan sejak akhir Juni atau paling lambat awal Juli, sehingga Agustus semuanya siap diambil sumpah."
Namun menurut Adnan, diperlukan persiapan untuk mengukur integritas calon hakim. Berdasarkan pengalaman pribadinya mengikuti proses seleksi, hal yang kurang diperhatikan adalah mengetahui integritas kandidat terhadap pekerjaannya. "Kita butuh orang yang benar-benar idealis, tidak korup, jadi doakan saja semuanya bisa berjalan dengan baik. Karena saya sedang didesak waktu," pungkasnya.
Adapun para hakim dari Presiden yang nantinya akan digantikan adalah Abdul Mukthie Fadjar, Harjono, dan HAS Natabaya. Sedangkan hakim dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan diganti pada Agustus adalah I Dewa Gede Palguna, dengan penggantinya Akil Mochtar.
Sumber: www.jurnalnasional.com
Gambar: dok. Humas MK