JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantipres), Adnan Buyung Nasution, menyeleksi enam calon hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Keenam calon itu selanjutnya dipilih tiga untuk duduk sebagai hakim konstitusi.
"Saya dipercaya presiden mencari enam calon hakim konstitusi," ungkap Adnan Buyung di Istana Negara, Jakarta, seusai menghadiri pengucapan sumpah Hakim Konstitusi, Dr Arsyad Sanusi, Kamis. Arsyad Sanusi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menggantikan Laica Marzuki, yang memasuki masa pensiun akhir Mei 2008.
Presiden SBY, kata Buyung, juga meminta dimasukkan satu perempuan di antara tiga hakim yang akan dipilih tersebut. "Tiga puluh persen kuota perempuan harus dipenuhi," kata Buyung.
Tiga puluh persen dari tiga calon berarti satu calon. Dengan adanya satu calon perempuan ini, papar Buyung, diharapkan keterwakilan perempuan bisa dibuktikan.
Menurut Buyung, proses perekrutan calon hakim konstitusi oleh SBY akan dilakukan secara terbuka dan tidak dengan cara menjemput bola seperti sebelumnya. "Ini dimaksudkan untuk mengetahui kredibilitas calon," jelasnya.
Permintaan enam nama calon hakim konstitusi sendiri, tutur Buyung, agar pilihannya lebih variatif untuk menunjuk tiga orang sebagai hakim konstitusi.
Dalam Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2004 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) disebutkan, hakim konstitusi diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung (MA), tiga orang oleh presiden, dan tiga orang oleh DPR.
Tiga hakim konstitusi dari presiden untuk periode 2003-2008, memasuki masa pensiun pada Agustus 2008 mendatang, yakni Abdul Mukhtie Fadjar, Harjono, dan HAS Natabaya.
Buyung mengakui, waktu untuk memperoleh tiga hakim konstitusi saat ini terbilang pendek, karena menyisakan waktu dua bulan lagi. "Saya sadar itu, tetapi akan tetap diupayakan calon hakim konstitusi berkualitas," katanya.
Ia menyebutkan untuk mendapatkan hakim konstitusi tersebut, dirinya mencari orang yang benar-benar berintegritas, karena berdasarkan pengalaman dalam mengikuti proses seleksi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY), ada saja kekurangan, yakni bagaimana mengukur kriteria integritas.
"Kalau cari yang pintar gampang, dari pengalaman berapa tahun juga dapat dicari. Tapi mendapatkan orang yang benar-benar idealis, tidak korup, itu sulit," ujarnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, sebelumnya mengharapkan paling lambat akhir Juni 2008 atau awal Juli 2008, sudah dipersiapkan tiga calon hakim konstitusi dari presiden. "Hingga hasilnya sudah bisa diperoleh pada Agustus 2008 mendatang," katanya. (Wilmar P)
Sumber www.suarakarya-online.com
Foto Dok Humas MK