Rabu, 28 Mei 2008 | 13:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah bersedia memperbaiki draft Rancangan Undang-undang Rahasia Negara dalam waktu tiga bulan. Pemerintah optimistis tim ahlinya mampu menyelesaikan perubahan itu.
"Kami akan menggunakan pasal 17 Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik sebagai acuan perbaikan," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Pertahanan DPR di gedung MPR/DPR, Rabu (28/5).
Dalam rapat dengar pendapat, sepuluh fraksi DPR meminta pemerintah memperbaiki RUU Rahasia Negara. Ketua Komisi Pertahanan DPR Theo L.Sambuaga meminta pemerintah memperhatikan perkembangan dan dinamika masyarakat.
"Pemerintah diberi waktu tiga bulan. Setelah diperbaiki, DPR dan pemerintah melanjutkan pembahasan," katanya.
KURNIASIH BUDI
Sumber www.tempointeraktif.com
Gambar: http://rtumpal.files.wordpress.com/2007/09/secdoc-w.jpg